Hindari Kenakalan Remaja, Camat Bangko Terapkan Patroli Siskamling

Camat Bangko H. Julianda, S.sos

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Pelajar tingkat SD hingga SMA di wilayah Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko yang akan berbuat tawuran diamankan Polsek Bangko. Para remaja dan anak-anak yang terlibat akan berbuat suatu kejahatan, atau tawuran, diamankan Polsek Bangko dan barang bukti senjata tajam.

Camat Bangko Julianda, S.Sos saat dikomfirmasi Riaubernas.com, Rabu (06/02/2019) terkait hal itu mengatakan, mendengar hal itu, dirinya merasakan prihatin atas kejadian yang menimpa anak-anak sekolah.

"Selaku Camat, pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut, walaupun tawuran itu belum sempat terjadi, tapi sudah masuk dalam kategori akan berbuat suatu masalah pidana", kata Camat Bangko Julianda, S.sos diruang kerjanya.


Menurut dia, Keprihatinan tersebut karena anak-anak sempat diamankan Polsek Bangko, dan masih status pelajar yang terlibat, mulai dari tingkat SD hingga tingkat SMA, tentunya akan menjadi pantuan dan perhatian bagi semua pihak.

Ia tekankan kepada orang tua, artinya anak-anak lebih banyak bersama orang tua, disamping kegiatan lingkungan sekolah.

"Kepada orang tua diharapkan sangat peduli kepada anaknya, tentang keberadaan anak agar mengontrol tingkah laku dari anaknya. Selain itu sangat diperlukan kerjasama antara orang tua dan wali murid serta majelis guru dan wali murid", pintanya.

Peran mereka (Guru) membina anak-anak pelajar, begitu juga sebaliknya peran dari orang tua pelajar untuk peduli kepada anaknya. Terkait hal tersebut untuk tahap pertama tentunya dilakukan proses pembinaan dengan upika Bangko.

Sementara ini proses pembinaan dilakukan, tapi apabila kedapatannya terulang, masih melakukan kejahatan kenakalan remaja seperti tawuran atau geng motor, kita akan menyerahkan kepihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.

Bahkan pihaknya, lanjut Julianda, bersama upika Bangko sudah sepakat akan membackup pihak sekolah, untuk menegak aturan-aturan disekolah khususnya di Kecamatan Bangko, bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas pendidikan adanya standar aturan yang baku.

Saat ini anak tersebut masih dalam proses pembinaan, jika kembali terlibat, akan diserah kepada pihak kepolisian Bangko untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tambahnya, Pihaknya juga telah membuat himbauan peran penghulu dan kelurahan hingga tingkat RT dan RW, bahkan selain itu juga membuat surat edaran secara rutin dan berkala menerapkan patroli didaerah khususya Bangko Bagansiapiapi.

"Pertama untuk mengaktif kembali siskamling, melakukan patroli, jika perlu setiap malam patroli guna menimalisir dan menghindari hal yang tidak kita inginkan didaerah Kecamatan Bangko", pungkas Camat ini. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar