Terkait Temuan SPBU Melakukan Pengisian Jerigen, Diskop, UKM Dan Perindag Terkesan Bermain

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Berawal dari informasi masyarakat, bahwa SPBU yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan, tepatnya di jalan arah ke kantor kecamatan lewat simpang SP 4, melakukan penjualan bensin ke jerigen, padahal meteran pumpa minyak SPBU tersebut rusak. Namun penjualan terhadap jerigen ke para pengecer tetap berlangsung.

Dan menurut masyarakat, setiap ada kendaraan yang ingin melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut, SPBU tidak dapat melayani langsung karena meteran pumpa minyak tersebut rusak, jadi harus terlebih dahulu meminta semacam DO, lalu minyak diisikan ke jerigen baru dipindahkan ke tangki kendaraan.

"Di SPBU tersebut biasanya minyak masuk dalam seminggu dua kali, yaitu hari Salasa dan Kamis. Begitu mobil tangki APMS masuk, jerigen-jerigen para pengecer sudah antri untuk mendapatkan giliran", terang masyarakat Kerumutan yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jum'at 11 Januari 2019, media ini melakukan investigasi ke lapangan, dan di temukan banyak jerigen yang sudah terisi bensin terletak dekat pumpa minyak SPBU itu. Lalu media ini berpura-pura ingin mengisi minyak untuk kendaraan.

Kemudian media ini memanggil petugas yang ada di SPBU sambil berkata "Bang minyak", lalu dijawab oleh petugas "Tidak bisa bang". Kemudian media ini kembali menayakan kepada petugas "Kenapa tidak bisa, ini ngisi jerigen kok bisa", lalu dengan singkat petugas tersebut mengatakan "Minyaknya pun habis bang", sambil berlalu dengan acuh.

Menindak lanjuti permasalahan tersebut, media ini melakukan konfirmasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan melalui Kabid Perdagangan, Kastan, saat itu Kastan meminta kepada media ini untuk tidak memberitakan dulu.

"Kalau bisa jangan di beritakan dulu, nanti hari Selasa sama-sama kita turun sidak ke Kerumutan", pinta Kastan saat itu.

Seiring berjalannya waktu, bahkan sampai tiga Selasa berlalu, sidak yang dijanjikan Kastan dengan mengikut sertakan media ini tidak juga terjadi.

Pada hari Kamis (31/01/2019) media ini kembali menemui Kastan dengan maksud untuk mendapatkan informasi terkait temuan tersebut. Saat ditemui, Kabid Perdagangan yang baru dilantik pada awal bulan Januari 2019 tersebut (Kastan, red) mengatakan, bahwa pihaknya sudah turun ke Kerumutan untuk melakukan sidak.

Menurut Kastan, SPBU yang ada di Kerumutan itu melakukan hal yang normal-normal saja, atau tak ada masalah apa-apa.

"Alat ukur meteran di pompa itu memang rusak. Menjelang belum ada perbaikan, saya rasa tak ada masalah. Dan saya tak melihat petugas SPBU melakukan pengisian ke jerigen, yang ada ke jerigen kecil saja dan itupun untuk mesin pemotong rumput," ujar Kastan dengan acuh.

Lanjutnya, pihaknya juga sudah menanyakan kepada masyarakat sekitar SPBU, dan masyarakat sekitar mengatakan tidak ada masalah. untuk takaran yang dilakukan secara manual, tak ada masalah sepanjang alat ukur di pompa tersebut belum diperbaiki. "Tapi untuk lebih jelasnya, telpon saja bagian metereologi," katanya.

Namun saat ditanya, menurut pak Kabid, dibolehkan tidak SPBU mengisi BBM ke jerigen yang diperuntukan bagi pengecer, Kastan terkesan buang badan dan menyuruh media ini menanyakan hal itu kebagian niaga.

Sementara, Kepala UPT Metrologi Legal Diskop, UKM Perindag Pelalawan, Zulfikar, saat dikonfirmasi soal ini mengatakan, bahwa dirinya sudah mendatangi SPBU tersebut. Diakuinya bahwa alat ukur di mesin SPBU tersebut memang rusak karena masih mempergunakan mesin lama.

"Iya, itu memang rusak, Bang, karena mesinnya lama alias sudah tua. Itu pompanya buatan tahun '80 an," tandasnya.

Menurutnya, pompa di SPBU tersebut memang sudah uzur dan harus diperbaiki namun selama ini terkendala modal. Karena itu, disebutkannya bahwa jika jerigen menjadi alat atau wadah bensin untuk kemudian dipindahkan ke tangki mobil atau motor, masih bisa diperbolehkan karena alat ukur pompa di mesin SPBU itu sudah rusak.

"Jadi misalnya nih, kita mau mengisi bensin mobil. Tapi karena pompanya rusak maka bensin itu ditampung dulu ke alat ukur, lalu dipindah ke jerigen dan kemudian dituangkan ke tangki bensin mobil, saya pikir tak ada masalah karena memang meteran di pompa tersebut sudah rusak," tukasnya. (Rbc)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar