Terekam CCTV, Dua Pencuri Sarang Walet Diamankan Polisi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil melakukan penangkapan terhadap Dua pelaku pencurian sarang burung walet, pada Jum’at 11 Januari 2019, sekira Pukul 15.00 Wib.

Adapun korban dari pelaku pencurian sarang burung walet tersebut, merupakan AE alias Ahau (34), warga di Jalan Perwira, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara pelaku pencurian sarang burung walet adalah SU (30), warga Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, dan BI (31), beralamat di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi Rohil.

Sedangkan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu JA alias Achi (33),  beralamat di Jalan Perwira Kecamatan Bangko, dan GW (36) beralamat di Jalan Lintas Bagansiapiapi Rimbo Melintang Rohil.

Barang bukti (BB) ditemukan ditempat kejadian perkara (TKP), yaitu, 1 (satu) gulungan tali tambang yang di beri besi pengait, 1 (satu) gergaji besi, 1 (satu) buah alat bor, 2 (dua) unit alat tojok untuk memanen sarang burung walet, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Revo BM 2612 EY, dan 1/4 (seperempat) goni kecil sarang burung walet.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, kepada awak media membenarkan ada kejadian tersebut. Dan mengatakan bahwa penangkapan terhadap ke dua pelaku, Jum’at (11/01/2019), sekira Pukul 15.00 Wib.

Juliandi menjelaskan, saksi AE (34) mandapat sms Alarm cctv di Hand Phone Selulernya, yang terhubung secara Online, kemudian AE melihat Cctv dari Hpnya, dan ternyata benar bahwa ada Dua (2) orang laki-laki masuk kedalam Ruko sarang burung walet miliknya, lalu AE menghubungi adiknya yang bernama Julianto.

Kemudian Julianto menghubungi penjaga Ruko Sarang Walet Sdr. Gunawan, untuk mengecek sarang burung walet tersebut. Ternyata benar, ada Dua (2) orang pelaku pencurian sarang burung walet tersebut dan  Gunawan menghubungi pihak kepolisian, ke dua pelaku langsung diamankan.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti (BB) dibawa kekantor kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut", pungkas Juliandi. (Syofyan/Rls)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar