Hasil Pengembangan Dari Pelaku BS, AJ Akhirnya Diringkus

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Setelah berhasil meringkus BS, dan berdasarkan keterangan dari BS, Sat Narkoba Polres Pelalawan bergerak cepat, tepat pada pukul 07,30 Wib, Jum'at (11/01/2019) AJ berhasil diringkus.

AJ alias Jhon bin Khaidir (46), di ringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan saat sedang dirumahnya, Perum Bukit Mutiara Permai, Jalan Singgalang Rt 002/Rw 023 Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPDA Leonardo Sitanggang kepada awak media, Jum'at (11/01/2019) mengatakan, penangkapan terhadap AJ berdasarkan pengembangan kasus terhadap pelaku BS.

Dari penangkapan terhadap pelaku AJ, dan dari hasil penggeledahan dirumahnya, ditemukan barang bukti 1 (Satu) paket/bungkus besar dan 1 (Satu) paket/bungkus kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 14,32 gram, 30 (Tiga Puluh) Butir Narkotika diduga Extacy merk Minion warna Hijau dengan berat kotor 12,62  gram, 1 (Satu) buah timbangan digital merk Pocket Scale warna Hitam, 1 (Satu) ball plastik bening klep merah, @50 lembar dan 1 (Satu) buah Handphone merk Advant warna Silver.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut", pungkasnya.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar