Simpan Sabu Dibawah Stang Sepeda Motor, KS Diamankan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan penangkapan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan KS (31), warga Simpang Kampit Km 01 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.

Dari pelaku ditemukan 3 paket plastik yang berisikan dugaan narkotika jenis sabu-sabu,dengan berat berkisar 1.87 gram. Pelaku ditangkap dijalan Sudirman, Pajak Lama Bagan Batu, Selasa (08/01/2019) sekira 18.00 wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, SH, membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku narkotika tersebut.

Dijelaskan Juliandi, penangkapan KS dari informasi yang diperoleh tim opsnal, selanjutnya dilakukan lidik terhadap dugaan tindak pidana narkotika dijalan Sudirman, melihat seorang perempuan sedang bersepeda motor Supra fit warna Putih silver, yang diduga kuat membawa narkotika.

Selanjutnya, Tim Opsnal mengikuti arah KS, tepat di TKP Pajak Lama, KS disuruh berhenti dan diperiksa. Saat turun dari sepeda motor, KS sempat jatuh dan ingin kabur ke seberang jalan, namun berhasil dikejar dan diamankan, kemudian KS dan sepeda motor ikut digeledah.

"Dari hasil pengeledahan, ditemukan 2 paket narkotika yang berada dibawah stang sepeda motor, didalam lilitan kabel, diperjalanan saat ditanya kembali, KS mengeluarkan 1 paket kecil dalam kemasan obat merk Antalgin", kata AKP Juliandi, SH, Rabu (09/01/2019).

Saat ini, KS dan barang bukti serta sepeda motor, dibawa ke Mapolres Rokan Hilit guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar