Miliki Sabu 1,42 Gram, Warga Perumnas Bagan Sinembah Dipolisikan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - JN (31), Warga Jalan Walet gang Bilal, Perumnas Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir, diamankan Satnarkoba Polres Rokan Hilir karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap JN tersebut, Jum'at (04/01/2019) sekira Pukul 20.00 wib, dipinggir jalan walet Gang Bilal Perumnas, demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH, Minggu (06/01/2019).

Lanjut Juliandi, penangkapan terhadap warga perumnas ini, berdasarkan informasi yang diperolehi dari masyarakat, di TKP di jalan Walet Gang Bilal Bagan Sinembah, kerap dijadikan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Berkat informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba memberitahukan kepada Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, yang langsung memerintahkan tim opsnal pada pukul 19.00 Wib untuk melakukan serangkaian lidik.

Menurut Juliandi, setelah mendapat informasi yang akurat dan mengetahui ciri-ciri pelaku, sekira pukul 20.00 Wib pelaku ditemui di pinggir jalan walet, selanjutnya tim langsung melakukan penghadangan dan penangkapan.

"Hasil penggeledahan, dari tangan terlapor ditemukan barang bukti 2 paket butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu sabu seberat lebih kurang 1.42 gram, dan 2 unit hp merk nokia warna hitam", terang AKP Juliandi.

Selanjutnya dari hasil penangkapan tersebut, terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar