Terkait Banyaknya APK Tertancap Dipohon

Bawaslu Siak: Ditertibkan, Apabila Membandel, Kita Sangsi Administratif

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait banyaknya Alat peraga kampanye (APK) yang ditancapkan di batang pohon disejumlah daerah termasuk di Kecamatan Tualang, membuat Komisioner Bawaslu melalui Devisi Penyelesaian Sangketa Kabupaten Siak, Salmon Daliwoto angkat bicara. Ia mengatakan bahwa APK yang ditancapkan dipohon itu merupakan salah aturan.

"Itu tidak boleh, Kalau di pohon segera ditertibkan dan areal yang dilarang lainya, apabila disampaikan masih tidak dicopot, maka kita akan sangsi administratif," jelas Salmon kepada Riau Bernas.com dalam sosialisasi pengawasan pemilu di High land Hotel, Rabu (19/12/2018).

Sebelum diterbitkan, lanjut Salmon, sampaikan terlebih kepada calegnya untuk segera mencopotnya, apabila membandel juga, silahkan Panwascam kordinasi dengan stakeholder.

"Kordinasikan dulu sama parpol, kemudian barulah dicopot, masih juga membandel dan berulang kali diingatkan, kemungkinan calon digugurkan, itu jarang terjadi" tegasnya.

Sementara itu, Ketua PAC Demokrat Kecamatan Tualang, Dede Kristiano, sangat menyayangkan hal itu terjadi.

"Saya adalah pecinta lingkungan, dan tidak ingin melihat APK tertancap dipohon-pohon karena dapat merusak lingkungan," tegas Kristiano yang merupakan aktivitas peduli lingkungan  (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar