Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Berhasil Sita Sabu-Sabu Seberat 2,32 Gram di Jalan Durian

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Tak habis-habisnya peredaran narkotika, kali ini unit sat Narkoba Polres Rokan Hilir, berhasil menyikat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Durian, Gang Aditahu Bagan Jawa Bagansiapiapi.

Informasi didapat media ini, bahwa pelalu Berinisial R (26), warga Jalan Durian Bagan Jawa ditangkap, Senin, (2/12/2018) Sekira pukul 19.30 wib, hal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat di Jalan Durian sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH, melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH, membenarkan ada kejadian tersebut.

"Ini Berkat informasi yang diterima sekira jam 18.30 Wib, kemudian Unit Opsnal melakukan serangkaian Lidik. Dan sekira pukul 19.30 wib, Unit Sat Narkoba Polres Rohil sampai kerumahnya SJ, dan menemukan terlapor didalam kamar sedang mengkonsumsi sabu-sabu", ungkap AKP Juliandi.

Sementara dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, unit Sat Narkoba menemukan 1 (satu) kaleng permen Merek Milton, yang berisikan 7 (tujuh) paket klip putih yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.32 gram, serta alat hisap lengkap Bong, kaca Pirex, dan hp Nokia warna putih.

"Saat ini terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil, guna pengusutan lebih lanjut", ujar AKP Juliandi. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar