Terekam CCTV Curi Mesin, PS Dilaporkan ke Polisi

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pardomuan Siagian atau PS (29) warga Jalan Lingkar, Perumahan Lingkar Mas, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, bersama seorang temannya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pangkalan Kerinci karena ketahuan mencuri dan dilaporkan, pada Jum'at (21/9/2018).

Aksi pencurian yang dilakukan PS dan temannya di rumah Hombang Muda Siregar (35) warga Perumahan Permata Andalan I Blok N No.2 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur. Aksi PS terekam CCTV yang ada di rumah korban saat sedang mencuri 1 (satu) unit mesin Molen/Diesel, 3 (tiga) buah Velg dan 1 (satu) unit kotak besi.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Bagian Humas Polres Pelalawan, Senin (24/9/2018) kepada awak media menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 21 September 2018 sekira Pkl. 17.50 Wib, yang mana pada saat itu korban bersama dengan masyarakat, melihat pelaku yang bernama Pardomuan Siagian sedang duduk di depan Aneka Zone, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.

Kemudian pelaku yang sebelumnya terekam CCTV sedang melakukan pencurian dirumah korban, langsung diamankan dan kemudian pelaku dibawa untuk menunjukkan barang bukti yang diambil pelaku tersebut.

Setelah itu pelaku bersama dengan barang bukti, berupa 1 unit Mesin Molen/Diesel, 3 unit Velg sepeda motor dan 1 unit kotal besi diamakan dan telah diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 4.550.000 (Empat juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut", pungkas Bagian Humas Polres Pelalawan.

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar