Bupati Lantik Pengurus Baznas Pelalawan Periode 2017-2022

Bupati Pelalawan HM Harris saat melantik pengurus Baznas Pelalawan priode 2017-2022

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Bupati Pelalawan HM Harris melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pelalawan periode 2017-2022, Kamis (9/3) kemarin digedung daerah laksamana mangkudiraja Kecamatan Pangkalan Kerinci.Pelantik pengurus Baznas dihadiri langsung oleh Ketua Baznas Provinsi Riau H Yurnal Edward SE MSi. Pengurus Baznas Kabupaten Pelalawan yang dilantik ada tiga orang yakni Edi Amran sebagai Ketua Baznas, Suardi sebagai Wakil Ketua Baznas, H Zainuddin sebagai Wakil Ketua Baznas.
    
Saat memberikan sambutan, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, bahwa badan amil zakat nasional merupakan sebuah lembaga pemerintahan non departemen yang dibentuk berdasarkan perundangan-undangan. Karena itu, dirinya mengingatkan kepada pengurus Baznas yang baru dilantik, dimana selain bertanggung jawaban kepada Allah, mereka (Pengurus) juga akan mempertanggungjawabkan kepada pemerintah daerah, terutama pengadministrian laporan keuangan secara baik.

"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Baznas yang baru dilantik dan saya berpesan kepada pengurus yang baru ini dapat mengemban tugas ini dengan profesional, amanah dan transparan. Saya sangat mendukung sepenuhnya pengelolaan zakat ini, dimana kita (Pemkab) bersama DPRD telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat," terangnya.

HM Harris juga mengatakan, bahwa untuk saat ini,Baznas dan pihaknya  untuk memaksimalkan penerimaan zakat belum terwujud, hal ini dilihat dari laporan pengurus Baznas, dimana zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 hanya kRp 1,6 Milyar. Jumlah ini bila dipersentasekan baru 24 persen, masih ada 76 persen ASN yang belum membayarkan zakat. Dirinya berharap kepada seluruh Kepala OPD dilingkungan  Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar dapat memberikan perhatian maksimal kepada seluruh pegawainya yang beragama islam, untuk dapat mengeluarkan zakatnya supaya hidup berkah.

"Zakat bagi umat muslim merupakan sesuatu kewajiban bagi yang berpenghasilan, karena itu selama saya jadi  Bupati diharapkan semua ASN dilingkungan Pemkab Pelalawan  membayar zakat. Semua itu sebuah harapan, agar semua penghasilan ASN dapat berkah dan hidayah dari Allah SWT," tutupnya.(sam)



Editor    : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar