Lagi Pesta Shabu, 5 Orang Pemuda Digrebek Aparat

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Diduga lakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, lima orang pemuda paruh baya digrebek Reskrim Polsek Rimba Melintang Rokan Hilir, Selasa (24/7/2018), sekira pukul 21.00 Wib.

Saat digrebek aparat, ke lima pemuda paruh baya AS (32), SY (28), RS (19), IP (25), dan SD (21), diduga sedang berpesta narkotika jenis shabu disebuah rumah di Desa Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Ediwar SH, Rabu (25/7/2018) kepada media ini menjelaskan, penangkapan terhadap ke lima pemuda paruh baya yang sedang pesta shabu tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

Ediwar mengatakan, awalnya Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tindakan penyalahgunaan narkotika oleh para tersangka, selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Setelah diketahui tempat kelima pemuda yang sedang pesta shabu tersebut, Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek. Kemudian Kapolsek Rimba Melintang, IPTU Boy Setiawan, SAP.Msi langsung memerintahkan personel ke TKP, setelah dilakukan pengrebekan terhadap sebuah rumah, ditemukan kelima pemuda tersebut sedang pesta narkoba jenis shabu.

"Saat dilakukan pengrebekan dilokasi, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis shabu 3 (tiga) bungkus paket besar, 3 (tiga) bungkus paket sedang, dan 16 (enam belas) bungkus paket kecil. Ke 5 tersangka dan barang bukti, kini diamankan di Mapolsek Rimba Melintang guna proses lebih lanjut", terang IPTU Ediwar. (Syofyan R)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar