Razia Preman, Polres Pelalawan Amankan 18 Muda-mudi Tanpa Identitas

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 18 muda-mudi, terjaring razia Polres Pelalawan. Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ini, dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Sabtu malam (21/7/2018) pukul 21.30 Wib.
 
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden Sijabat, Minggu (22/7/2018) kepada awak media mengatakan, razia dengan sasaran preman dan warung remang-remang di wilayah Kota Pangkalan Kerinci tersebut, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian, didampingi oleh Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, serta di ikuti Gabungan Staf Res Pelalawan yang berjumlah 25 Personil.

"Petugas berhasil mengamankan 18 muda-mudi, yang didapati sedang berkaraoke", kata Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu M. Sijabat.

Delapan belas muda-mudi yang diamankan, lanjut Maraden, berasal dari tempat warung tuak, di Jalan Langgam Km. 1 s/d 3 Pangkalan Kerinci, karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda identitas (KTP).

"Terhadap ke 18 orang tersebut, selanjutnya di bawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali", tutup Iptu Maraden. (***)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar