Cegah Pungli, Bayar KIR Sekarang Bisa Dengan Mesin EDC

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Siak bersama Bank Riau Kepri Cabang Kecamatan Tualang jalin kerjasama untuk memudahkan masyarakat, dalam membayar KIR atau Retribusi Dishub dengan menggunakan Mesin Electronic data Capture (EDC) Merchant.

Mesin EDC ini memiliki banyak manfaat, selain mencegah terjadinya Pungli, serta pembayaran dari masyarakat langsung kerekening PAD Siak tanpa tarik tunai. Hal itu disampaikan Kacab Bank Riau Kecamatan Tualang Marwan Septiadi, usai penyerahan mesin EDC, Selasa (17/7/2018).

Dijelaskan pria yang berparas tampan ini, bahwa bagi pemilik kendaraan yang menggunakan mesin EDC ini, syaratnya harus memiliki rekening Bank Riau kepri.

"Masyarakat masih bisa bayar cash kox, tapi kalau mau pakai mesin EDC, syaratnya harus miliki Rekening Bank Riau Kepri dulu," imbuhnya.

Marwan berharap, dengan inovasi baru ini, bisa menambah jumlah pemegang rekening. Dan untuk Dishub Siak, sebagai salah satu upaya menghindari terjadinya pungli. Karena non tunai langsung masuk ke Rek PAD Kabupaten Siak.

Sementara itu, Korwil Dishub Kecamatan Tualang Ridwan mengatakan, terkait EDC, sudah Kemarin diajukan, dengan mengunakan mesin pembayaran non tunai melalui Bank Riau Kepri.

"Alhamdllah, untuk saat ini mereka memberikan kita mesin EdC atau atm mini, untuk masyarakat yang ingin melakukan pembayaran non tunai untuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Siak. Mesin edc/atm mini ini, langsung terkoneksi ke kode rekenening retribusi uji berkala kendaraan bermotor yang ada di Bank Riau. Ini merupakan langkah awal kita/usaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat", pungkasnya. (van)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar