Terlibat Narkoba, Warga Dusun Rawa Mulia Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil

LN diamankan Sat Narkoba Polres Rohil karena keterlibatan narkotika jenis shabu.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir mengamankan seorang diduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu. LN alias Lomo (45) warga Dusun Rawa Mulia, Simpang Kanan Rokan Hilir, diamankan Sat Narkoba Polres Rohil dirumahnya, Selasa (29/5/2018).

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH melalui Paur humas Polres Rohil Bripka Nanda gusti, kepada awak media, Rabu (30/5/2018) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (29/5/2018) sekira pukul 10.00 Wib, bahwa telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Dusun Rawa Mulia.

Mendapat informasi tersebut, terang Gusti, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH memerintahkan team Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, yang kebetulan masih berada dalam rumahnya, sekira pukul 17.00 Wib, team langsung melakukan pengerebekan dirumah pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti: 1 bungkus rokok marlboro yang didalamnya berisikan 1 paket diduga narkotika jenis shabu, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Soempurna yang berisikan 1 plastik klip merah, yang didalamnya berisikan 7 paket diduga Narkotika jenis shabu.

Selain itu, lanjut Gusti, ditemukan 1 timbangan mini contant, 1 unit HP merk Nokia warna merah hitam, 1 plastik klip merah yang didalamnya berisikan puluhan plastik bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp 535 Ribu.

"Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut", pungkas Bripka Nanda Gusti. (syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar