Lakukan Pungli, Oknum LMR Diciduk

GZ, oknum LMR yang diciduk jajaran Polsek Tualang karena diduga lakukan pungli

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Salah seorang oknum dari Laskar Melayu Rembuk (LMR) GZ (31) diciduk oleh jajaran Polsek Tualang karena kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli), di Jalan Raya Bunut depan PT. HABI Bunut, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 16.00 Wib.

GZ ditangkap karena laporan dari masyarakat, bahwa adanya pemuda yang melakukan pengutipan/pungutan terhadap Sopir-sopir kendaraan yang lewat di jalan Raya Bunut.

Kemudian Tim Opsnal Polsek Tualang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Tualang IPTU Ronny Reduansah  Sihombing SH.MH, bersama Panit 2 AIPDA Donal SH, dan Bripka Novi K, Bripka Matalata dan Brigadir Jumi Sihombing, melakukan penyelidikan.

"Benar, ditemukan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang tertangkap tangan mengutip/memungut uang dari Kendaraan Truk bermuatan yang lewat di jalan Raya Bunut depan PT. HABI Bunut," ungkap Kapolsek Tualang melalui Kasi Humas Polsek Tualang Jonas Pakpahan kepada Riau Bernas.com, Rabu (9/5/2018)

Berdasarkan pengakuan pelaku, dijelaskan Jonas, bahwa Ia merupakan anggota Ormas Lembaga Melayu Rembuk (LMR) Tualang.

"Modus Pelaku berupa Karcis Parkir. Pada saat diamankan, Pelaku sedang memegang Karcis Rp.5000. Seharusnya Karcis tersebut untuk parkir mobil, bukan diperuntukkan pungli dijalan bagi mobil yang lewat. Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku yang bernama GZ, beserta barang bukti uang Rp.66.000,- dan 2 blok Karcis dari Dishub Siak," tutup Jonas. (van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar