Baznas Siak Gelar Khitan Massal di Kecamatan Dayun

Baznas Siak laksanakan khitanan massal di Kecamatan Dayun.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak melalui program Siak Sehatnya, melakukan khitanan massal, yang diselenggarakan oleh UPZ Kecamatan Dayun, di Puskesmas Dayun, Selasa (08/05/18) siang.

Hadir pada acara ini Komisioner Baznas Kabupaten Siak Dadang Saputra S.Ag, dan Sulaiman S.Ag, Camat Dayun Desy Fefianti, Perwakilan Polres Siak, Ketua UPZ Dayun Ust Mahmuda ST, KUA Dayun, Kepala Kampung dan disaksikan ratusan masyarakat Dayun.

Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak Dadang Saputra S.Ag, memberikan apresiasi kepada pihak Kecamatan dan UPZ Dayun, karena kegiatan khitanan massal ini bisa terselenggara dengan baik.

Dikatakan Dadang, kegiatan khitanan massal ini masuk program BAZNAS Kabupaten Siak pada tahun 2018, sebanyak 700 orang anak yang di bagi ke 14 Kecamatan se Kabupaten Siak.

"Tahap perdana pada hari ini berlangsung di Kecamatan Dayun, dan akan menyusul di UPZ kecamatan lainnya," ujar Dadang.

Ia berharap dengan kegiatan khitanan massal melalui program Siak Sehat ini, bisa membantu mengurangi beban fakir miskin dan kaum du'afa, yang ada di wilayah Kabupaten Siak.

"Kami harapkan seluruh masyarakat yang sudah mapan atau berpenghasilan lebih, agar dapat menyisihkan hartanya, untuk di bayarkan zakatnya di Baznas, agar harta dan penghasilan yang dimiliki mendapat barokah," tutupnya.

Camat Dayun Desy Fefianti dalam sambutanya, berharap Upz Kecamatan Dayun melahirkan inovasi baru lagi yang sifatnya dapat membantu dan meringankan beban warga yang kurang mampu.

"Kami selaku pemerintah kecamatan dan jajaran di bawah, akan selalu mendukung program-program yang di lakukan oleh pihak BAZNAS terutama UPZ Kecamatan Dayun ini," ucapnya.

Ia juga mengingatkan kepada para orang tua yang hadir, agar mengawasi dan menuntun anaknya untuk senantiasa mengerjakan shalat 5 waktu, dan pekerjaaan amaliyah lainnya, karena secara syar'iah anak yang telah dikhitan sudah wajib baginya untuk menjalankan perintah Allah SWT.

Sementara, Ketua UPZ Kecamatan Dayun Mahmuda menyampaikan, bahwa kegiatan khitanan massal yang di peruntukan untuk kaum Duafa ini, merupakan program BAZNAS Kabupaten Siak, maka atas dasar ini kami selenggarakan dengan bekerjasama dengan pihak kecamatan, kepala puskesmas, KUA, dan Penghulu.

"Awalnya setelah kita presdiksi, anak yang akan di khitan di wilayah Kecamatan Dayun tidak begitu banyak, akan tetapi setelah sampai hari ini, terdaftar sebanyak 85 orang," ungkapnya.

Ini menunjukan, lanjutnya, masih banyak masyarakat yang tidak mampu, dan perlu diperhatikan. Dengan harapan, warga Kecamatan Dayun agar membayarkan Zakatnya ke UPZ Dayun atau UPZ Kampung yang telah di bentuk. (rls/van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar