Nasrudin Hasan: Sistem Pendidikan Pusat Perlu Disempurnakan

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir H.Nasrudin Hasan.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan mengatakan, kita sekarang makin gelisah, ujian bukan lagi menjadi penentu bagi kelulusan anak sekolah.

Dalam hal ini seharusnya Pemerintah pusat harus lebih teliti lagi, untuk program pendidikan dijawa tidak bisa disamakan di daerah, kami bisa protes, kalau ujian siswa menentukan lulus.musti ada angka dan nilainya.

Dimana, setiap orang tua pasti menginginkan anaknya lulus ujian, Ketakutan kita anak-anak tidak mau belajar, seperti terjadi bunuh diri karena tidak mampu menghadapi ujian. Peryataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Rohil H.Nasrudin Hasan disela acara FLSN, Rabu (25/4/2018) di Gedung misran Rias Bagansiapiapi.

"Kalau tenaga kerja kita tidak siap bersaing mungkin saja orang luar yang menguasai didaerah ini karena dimulai dari Ujian bukan menentu Kelulusan", ujarnya.

Selain itu, mana tempat kerja yang tidak memiliki nilai, disitu tempat kita, sementara orang luar negeri mendapatkan pekerjaan yang bagus-bagus. Saya membayangkan saja takut dan gelisah. Karena  anak-anak kita akan jadi penonton dinegeri sendiri. Ini semua disebabkan ulah dari sistem pendidikan kita, sehingga perlu disempurnakan.

"Sementara Kita ketahui, tingkat SMA sekarang menjadi wewenang Provnsi, namun ketika pas ada suatu acara kegiatan, Bupati dan Ketua Dewan yang membuka, kenapa tidak Gubernur saja yang datang, ini menjadi persoalan", ungkap Nasrudin.

Menurut Nasrudin, otonomi seharus dibagikan hak dan wewenang ke daerah, betul betul, jangan hanya jargon saja dengan otonomi, selain itu ingin menjadi pegawai bukan juga wewenang daerah, tapi  merupakan wewenang pusat.

Sedangkan sumber anggaran juga berasal dari daerah, perlu perkuatkan otonomi daerah ikut kuat negara, jangan negara kuat, ekonomi lemah, hancur kita, kuat daerah, otonomi kuat maka kuatlah camat ,penghulu kuat ,kabupaten maka kuatlah Provinsi Riau.

Selain itu evaluasi kita perusahaan negara seperti pertamina, dalam mengelola gas bumi, untuk berilah peran daerah menguruskan sumber daya jangan sumber daya tidak ada, wewenang daerah,sudah menjadi wewenang provinsi riau, termasuk pengawasan laut, bukan wewenang daerah dari garis pantai 0-12 mil hak provinsi riau

"Kalau orang luar ingin mencuri ikan ditepi, kita tidak bisa berhak untuk menangkap, sementara jarak provinsi riau kedaerah terlalu jauh berkoordinasi, jangan-jangan mafia illegal fishing siapa saja yang mau menangkap, menghubungi keprovinsi riau", tandas Nasrudin. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar