Mulai 10 April Kemarin, Gerindra Siak Buka Pendaftaran Caleg 2019

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Siak Sutarno.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak, akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019 mendatang.

Pendaftaran dibuka secara umum selama satu bulan. Hal itu disampaikan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Siak Sutarno didampingi Ketua Bapilu DPC Siak, dan Ketua Bidang Pengkaderan Sugeng Purwadi, Jumat (13/4/18) di kantor DPC Gerindra Siak Jalan Siak-Buatan Kelurahan Mempura.

"Kita memang tengah menjadwalkan waktu untuk proses pendaftaran Caleg 2019 untuk Kabupaten Siak yang akan memperebutkan 40 kursi DPRD yang ada," terang Sutarno.

Disebutkan Sutarno, penerimaan pendaftaran sengaja dibuka untuk umum, untuk seleksi sehingga mendapatkan putra putri terbaik Kabupaten Siak nantinya, untuk duduk di Legislatif Siak periode 2019-2024 mendatang.

"Adanya kuota 40 kursi yang tersedia, sangat memungkinkan bagi kader Gerindra, tokoh masyarakat, tokoh pemuda atau siapapun putra-putri terbaik Kabupaten Siak yang memiliki kapasitas diri untuk bisa duduk di legislatif dari Partai Gerindra," urai Sutarno.

Artinya, Gerindra Siak untuk menghadapi Pileg 2019 membuka diri bagi siapapun yang ingin maju dan duduk sebagai anggota Dewan Kabupaten Siak dari partai Gerindra.

Disebutkan Sutarno, bahwa proses pendaftaran calon dibuka setiap hari, mulai pengambilan formulir sampai pengembalian formulir bagi pendaftar, selambat-lambatnya 9 Mei 2018.

Terkait prosesnya, bagi peminat untuk dapat mengambil formulir dan melengkapi persyaratan dengan mendatangi Sekretariat Tim Pendafataran, Kantor DPC Gerindra Kabupaten Siak. Untuk kontak person dapat menghubungi nomor 081275697479.

Untuk saat ini, dari 40 kursi DPRD Siak, Partai Gerindra memiliki 6 orang anggota Dewan. Yang terdiri dari: satu orang dari Dapil Siak I, satu orang dari Dapil Siak II, dua orang dari Dapil Siak III dan dua orang dari Dapil Siak IV.

"Kita sebagai partai pemenang kedua di Pemilu 2014, optimis dapat meningkatkan jumlah kursi DPRD. Dan tentunya dalam hal itu, kader terbaik dan masyarakat umum yang ingin bergabung dan mencaleg dari Gerindra, yang akan menentukan hasilnya kelak. Dan sesuai Rakorda Provinsi Riau beberapa waktu lalu, tidak muluk-muluk, kita targetkan meraih 9 kursi dan itu sangat realistis dalam target kita di Kabupaten Siak," pungkasnya.

Terkait peluang, sesuai hasil perubahan komposisi Dapil yang dilakukan KPU Kabupaten Siak, untuk Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Siak berjumlah 40 orang. Dapil Siak I berkomposisi 11 kursi, Dapil Siak II 9 orang, Dapil Siak III terdapat 10 kursi dan Dapil Siak IV juga 10 kursi. (Rls/van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar