Terkait Pungutan Yang Dilakukan Masyarakat, Kapolres: Itu Pungutan Ristribusi Bukan Pungli

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait pembakaran pos jaga yang berada di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, oleh masyarakat, Selasa dini hari (3/4/2018) yang dipicu oleh konflik internal di kalangan masyarakat, kini kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Selasa malam (3/4/2018) sekira pukul 20.30 Wib, kepada Riaubernas.com via telepon selulernya menjelaskan, awalnya pendirian pos tersebut atas kesepakatan bersama masyarakat yang ada di Dusun tersebut. Dan warga yang bertugas menjaga pos tersebut juga ditunjuk oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan.

Tujuan didirikannya pos itu sebagai pos jaga, karena banyak mobil pengangkut sawit yang keluar masuk melintasi jalan tersebut. Dan setiap mobil yang keluar mengangkut buah sawit dikenakan pungutan ristribusi, dan pungutan itu sendiri berdasarkan kesepakatan masyarakat Dusun Toro Jaya.

Dari uang pungutan itulah, lanjut Kapolres, atas kesepakatan masyarakat dipergunakan untuk memperbaiki jalan yang dilalui oleh mobil pengangkut buah sawit. Karena posisi jalan akses Dusun Toro Jaya tersebut berada didalam kawasan TNTN, jadi tidak bisa dianggarkan dari APBD Kabupaten untuk perbaikannya. Jadi dari hasil pungutan itulah yang dipergunakan oleh masyarakat untuk perbaikan jalan.

"Jalan didalam itukan masuk dalam kawasan TNTN, jadi tidak bisa diambil dari APBD untuk perbaikannya, dari pungutan ristribusi itulah yang digunakan masyarakat untuk perbaikan jalan. Itu murni pungutan ristribusi ya!!! bukan pungli, sekali lagi saya tegaskan itu pungutan ristribusi bukan pungli", tegas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.

Kaswandi menambahkan, seiring berjalannya waktu, pungutan terus berjalan, namun perbaikan jalan tidak juga dilakukan, sehingga memicu ketidak percayaan sebagian masyarakat di Dusun Toro Jaya. Itulah yang menjadikan konflik di internal masyarakat, sampai terjadinya pembakaran pos tersebut.

Terkait konflik internal dimasyarakat hingga terjadi pembakaran pos, pihak Polres Pelalawan terus melakukan pengamanan dilokasi dan melakukan penyelidikan terkait pembakaran tersebut. Dan sampai sekarang personil Polres Pelalawan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pelalawan masih berada dilokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita sedang melakukan penyelidikan terkait pembakaran pos tersebut, proses hukum tetap kita jalankan. Anggota kita jdibawah pimpinan Kabag Ops uga masih berada disana untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan", pungkas Kapolres. (sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar