Sedang Melintas Dijalan Utama Sungai Bakau

Dua Pelaku Narkotika Jenis Shabu Diamankan Personil Polsek Sinaboi

Dua pelaku yang diamankan Unit Reskrim Polsek Sinaboi.

ROHIL,RIAUBERNAS.COM - Personil Polsek Sinaboi Rokan Hilir berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, Selasa (20/3/2018) sekira pukul 11.00 Wib.

Kedua pelaku narkotika jenis shabu tersebut berinisial IWS alias IW (24) dan BY alias TD (36) merupakan warga Jalan Suhada Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir. Dan saat ditangkap kedua pelaku sedang melintas di jalan utama Sungai Bakau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan, Selasa (20/3/2018), membenarkan terjadinya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut oleh personil Unit Reskrim Polsek Sinaboi.

Dijelaskan Ruslan, penangkapan kedua pelaku berawal, sekira pukul 11.00 Wib personil Unit Reskrim Polsek Sinaboi yaitu: AIPDA D.Pasaribu, AIPDA Joko Purnomo dan BRIPKA Irwan sedang melakukan tugas patroli ke Kuala Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi. Tepat di jalan utama Sungai Bakau, melintas dua orang pemuda dari arah yang berlawanan. Saat berselisih, kedua pelaku berhenti seperti ketakutan dan terlihat mencurigakan, melihat gelagat tersebut team patroli turun dari mobil langsung mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, dari tangan kiri IW ditemukan 1 buah kotak warna hijau yang berisikan 20 paket/bungkus kecil yang diduga narkotika jenis shabu. selain itu juga ditemukan 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, mancis dan uang sebesar Rp. 330 ribu.

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sinaboi. Di Polsek Sinaboi, kedua tersangka di introgasi oleh Kanit Reskrim AIPDA Budiono. Dari hasil introgasi dan pengembangan, kedua tersangka mengaku masih ada tersangka lain yaitu Sdr. MLD. Dimana MLD merupakan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Team langsung bergegas mencari dan menggeledah rumah Sdr. MLD, namun MLD tidak ditemukan.

"Tersangka MLD merupakan DPO, dan saat dicari dan digeledah rumahnya MLD tidak ditemukan. Kini team sedang melakukan pengejaran terhadap MLD dan pengusutan lebih lanjut terhadap kasus ini", terang Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan.


Reporter: Syofyan Rambah.


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar