Tim Ro Rena Polda Riau Memberikan Tips Meningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Polres Pelalawan
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Biro Perencanaan dan Anggaran (Ro Rena) Polda Riau melaksanakan sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Dilingkungan K/L/D (Kementrian/Lembaga/Daerah ) Dan BUMN/D Tahun 2018, di Polres Pelalawan, Rabu (14/03/2018).
Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena Polda Riau, AKBP Romel Hutagaol bersama Tim, melakukan sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Dilingkungan K/L/D Dan BUMN/D Tahun 2018 khusus untuk Polres Pelalawan.
Wakapolres Pelalawan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada ketua tim beserta rombongan di Polres Pelalawan dan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat serius dan sungguh-sungguh mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh ketua tim.
“Saya ucapkan selamat datang kepada AKBP Romel Hutagaol, sebagai ketua tim beserta rombongan di Mapolres Pelalawan dalam rangka mensosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), di lingkungan K/L/D Dan BUMN/D Tahun 2018 untuk Polres Pelalawan. Serta kepada seluruh peserta yang hadir di tempat ini agar dapat serius dan sungguh-sungguh mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh ketua tim nantinya karena ini sangat penting dan sangat berguna untuk kita nantinya”, ujarnya.
Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Rorena Polda Riau AKBP Romel Hutagaol,dalam sambutannya mengatakan, inovasi yang sudah dibuat oleh Polres Pelalawan agar lebih ditingkatkan lagi, karena inovasi yang sudah dibuat oleh Polres Pelalawan akan di ajukan untuk mengikuti lomba penilaian tingkat nasional serta untuk mewujudkan percepatan program nawa cita dan tujuan pencapaian pembangunan secara berkelanjutan.
“Saya meminta agar inovasi yang sudah dibuat agar lebih ditingkatkan lagi karena inovasi yang sudah dibuat oleh Polres Pelalawan seperti BPKB Delivery, Samsat Delivery, SKCK Keliling ,Pelalawan criminal database,Website Reskrim dan Sp2Hp online ini sangat positif dan bisa di ajukan untuk mengikuti lomba penilaian tingkat nasional serta untuk mewujudkan percepatan program nawa cita dan tujuan pencapaian pembangunan secara berkelanjutan”, ujarnya.
Dijelaskan AKBP Romel Hutagaol, tentang peraturan menteri PANRB nomor 03 tahun 2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Dilingkungan K/L/D Dan BUMN/D Tahun 2018 adapun tujuan KIPP adalah :
1. Mempromosikan inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
2. Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik.
3. Meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik.
Selain tujuan KIPP, AKBP Romel juga menjelaskan, mengenai Persyaratan Inovasi Yanlik (Pelayanan Publik), Kriteria Yanlik, Kategori Yanlik dan Bobot Penilaian Inovasi Yanlik.
Seusai memberikan sosialisasi, AKBP Romel Hutagaol bersama tim melakukan obserpasi ke sat Lantas, sat Intel dan sat Reskrim untuk melihat sejauh mana perkembangan yang telah di lakukan oleh polres Pelalawan dalam melaksanakan inovasi yang sudah dibuat oleh Polres Pelalawan sebelumnya. (***)
Tulis Komentar