KPU Pelalawan Lantik PPS Kecamatan Bunut

PPS yang baru dilantik poto bersama dengan Ketua KPU, Camat Bunut dan PPK Bunut.

PELALAWAN,RIAUBERNAS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Sabtu (3/3/2018) melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Bunut, di Gedung Serbaguna Kelurahan Pangkalan Bunut. Selain dilantik, PPS Kecamatan Bunut juga mendapat pembekalan dari KPU.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri, Ketua KPU Kabupaten Pelalawan, Nasaruddin SH, Komisioner KPU Oktadonis,M.IP, anggota DPRD Pelalawan, Eka Putra, Camat Bunut Sri Nursari SE, Kapolsek Bunut, Danramil Bunut, KUA Kecamatan Bunut Drs. Umar Satun, Panwascam Bunut, PPK Kecamatan Bunut Anton Suardi S.Pd, Sewi, Muslim.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pelalawan, Nasaruddin SH menyampaikan, pelantikan PPS itu merupakan keabsahan atau legalitas dan PPS ini bertugas untuk menyelesaikan seluruh tahapan ditingkat desa atau kelurahan diantaranya membentuk Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Tujuannya adalah mendata pemilih yang sebelumnya disebut Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), serta merekap daftar pemilih sampai nantinya pada penetapan daftar pemilih.

"Pelantikan ini merupakan keabsahan atau legalitas, dan bertugas menyelesaikan seluruh tahapan ditingkat Desa atau Kelurahan yang tujuannya mendata pemilih atau PPDP", terang Nasar.

Sementara, Camat Bunut Sri Nursari SE, menyampaikan selamat kepada PPS Kecamatan Bunut yang sudah dilantik. Diharapkan agar PPS ini bisa bekerjasama dalam menjalankan tugas, dan tidak terlibat dalam politik, dan harus netral sebagai penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.

"Saya berharap, PPS ini bisa bekerjasama dalam menjalankan tugas, tidak terlibat dalam politik, dan harus netral sebagai penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019", ujar Sri Nursari.(ton)


Editor : Andy Indrayanto.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar