Ditinggal Pemiliknya, Sebuah Rumah di KM 43 Kiyab Jaya Ludes Disantap Api

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sebuah rumah yang terletak di Jalan Lintas Timur, KM 43 Dusun Kiyab, Desa Kiab Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, milik seorang Ibu yang bernama Tengku Nurhani (60), Jum'at (23/2/2018) sekira pukul 07.30 Wib habis lalap si jago merah.

"Menurut keterangan salah seorang tetangga korban, rumah tersebut ditinggal oleh pemiliknya sejak hari Senin tanggal 19 Februari 2018 dan dalam keadaan terkunci", terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada awak media, Jum'at (23/2/2018).

Kaswandi menjelaskan, menurut warga, awalnya api terlihat muncul dari dalam kamar. Namun karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, warga tidak bisa masuk untuk memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang yang ada di dalam rumah. Warga kemudian melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, namun api bertambah besar.

Baru pada pukul 08.50 Wib, mobil Damkar Pemda Kabupaten Pelalawan beserta mobil Damkar Kecamatan Bandar Sei Kijang tiba di tempat kejadian, namun api sudah membakar habis rumah berukuran 7 X 10 meter yang terbuat dari kayu dan papan tersebut. Dan api baru berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 Wib.

"Hampir jam 9 mobil Damkar dari Pemda dan Kecamatan baru sampai di TKP, sementara rumah tersebut sudah habis terbakar. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 Wib", kata Kaswandi.

Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. Berapa total kerugian materil akibat kebakaran itu belum dapat diperkirakan karena pemilik rumah tidak ada ditempat.

"Korban jiwa tidak ada, dan penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan. Untuk kerugian, kita belum bisa memprediksi karena pemilik rumah tidak ditempat", tutup Kaswandi.(sam)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar