Tanamkan Nilai HAM di Sekolah, SMP 08 Pelalawan Dorong Gerakan Anti-Perundungan
PELALAWAN (Riaubernas) – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus dilakukan melalui penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di sekolah. Kali ini, kegiatan Penguatan HAM terkait Anti-Perundungan dilaksanakan di SMP 08 Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, dengan melibatkan guru serta siswa-siswi sebagai peserta.
Kegiatan tersebut menghadirkan Penggerak HAM, Muhammad Taufiq, sebagai narasumber yang memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati hak setiap individu, membangun hubungan pertemanan yang sehat, serta mencegah segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.
Acara diawali dengan sambutan Kepala SMP 08 Pelalawan, Ani Rahmawati, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Penggerak HAM yang telah hadir untuk memberikan edukasi dan penguatan pemahaman HAM kepada warga sekolah.
Ia berharap seluruh siswa-siswi dapat mengikuti kegiatan dengan serius, menyimak materi yang disampaikan, serta menerapkan nilai-nilai penghormatan terhadap HAM dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pemahaman tersebut tidak hanya penting bagi siswa, tetapi juga perlu menjadi pedoman bagi para guru dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan saling menghargai.
Dalam pemaparan materinya, Muhammad Taufiq menegaskan bahwa setiap siswa memiliki hak yang sama untuk memperoleh rasa aman, dihormati, dan diperlakukan secara adil di lingkungan sekolah. Karena itu, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan perundungan terhadap teman, baik karena perbedaan fisik, latar belakang, kondisi sosial, maupun hal lainnya.
Ia menjelaskan, perundungan atau bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, siber (cyberbullying), hingga perundungan seksual. Tindakan tersebut dapat terjadi secara langsung maupun melalui media digital, sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian bersama untuk mencegahnya.
“Setiap siswa harus belajar menghargai hak orang lain. Jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk mengejek, mengucilkan, mengancam, atau menyakiti teman. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua siswa,” demikian pesan yang ditekankan dalam edukasi tersebut.
Muhammad Taufiq juga mengingatkan bahwa dampak perundungan tidak boleh dianggap sepele. Korban dapat mengalami ketakutan, rasa malu, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi, bahkan enggan datang ke sekolah. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan membangun budaya saling menghormati dan berani menolak segala bentuk kekerasan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan perundungan, Penggerak HAM membentuk tiga siswa sebagai Sahabat HAM, yang terdiri atas dua siswa laki-laki dan satu siswi perempuan. Mereka diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap HAM melalui edukasi, pencegahan, dan penyampaian laporan apabila ditemukan indikasi perundungan di lingkungan sekolah.
Keberadaan Sahabat HAM diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih berani menyampaikan persoalan yang dialami atau disaksikan, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap teman yang membutuhkan dukungan. Dalam pelaksanaannya, upaya tersebut perlu didukung guru dan pihak sekolah agar setiap laporan ditangani secara tepat, aman, dan tidak menimbulkan stigma terhadap korban.
Melalui kegiatan ini, seluruh warga SMP 08 Pelalawan diharapkan semakin memahami bahwa menghormati HAM dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjaga ucapan, tidak merendahkan teman, tidak melakukan diskriminasi, serta berani mencegah perilaku yang menyakiti orang lain.
Muhammad Taufiq berharap SMP 08 Pelalawan, Desa Lalang Kabung, dapat terus berkembang menjadi sekolah yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi martabat setiap siswa. Dengan dukungan kepala sekolah, guru, peserta didik, serta seluruh warga sekolah, cita-cita mewujudkan sekolah nol perundungan (zero bullying)
"Kira harapkan dapat menjadi komitmen bersama, bukan sekadar slogan."pungkasnya***

Tulis Komentar