Cegah Narkoba di Dunia Pendidikan, BNNK Pelalawan Lakukan MoU dengan ITP2I dan 2 Sekolah Menengah Atas

 

PELALAWAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman di lingkungan Pendidikan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BNNK Pelalawan, Selasa (11/11/2025). Hadir dalam penandatangan tersebut yakni Kasubbag Umum. Essa Persada Putra, S. Kom,. M.H, Konselor Marleni,SST, dan dua orang Penyuluh Narkoba Ahli Pertama yakni Windy Pranita Sari, S.K.M dan Nurul Fauziah, S.H.

"Tujuan penandatangan ini yaitu sebagai bentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dalam rangka mewujudkan Lingkungan Pendidikan BERSINAR (Bersih Narkoba)," terang Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo, pada media ini, Selasa (11/11/2025).

Dia menjelaskan, bahwa perjanjian kerjasama pemberantasan Narkotika ini dilakukan dengan dua sekolah Menengah dan satu perguruan tinggi di Kabupaten Pelalawan.

"Ada dua sekolah Menengah Atas dan satu perguruang tinggi yang melakukan penanda tantangan kerjasama yakni Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia yanng dihadiri langsung oleh Rektor ITP2I yaitu Prof. Dr. Ir. H. Tengku Dahril, M.Sc, SMAN Bernas Binsus Provinsi Riau dengan kepsek-nya Tati Andriani, S.Pd.,M.M dan SMAN 1 Pangkalan Kerinci yang dihadiri Kepsek-nya Norlela, M.Pd," katanya.

Dia berharap dengan adanya Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman ini diharapkan terjalin kerjasama, kolaborasi, sinergitas berkelanjutan dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.(Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar