Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD -P 2025

Bupati Zukri Sebut Prioritas Strategis Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Pelalawan H Zukri menghadiri rapat penandatanganan KUA PASS di gedung DPRD Pelalawan

PELALAWAN (Riaubernas) - Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Pelalawan Syafrizal, SE dan turut dihadiri oleh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyusun dan menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD ini. Ia menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai stimulus untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian ekonomi dan kondisi sosial.

"KUA dan PPAS ini merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan diajukan kepada DPRD dalam waktu dekat." ujar H. Zukri.

Bagi Pemkab Pelalawan, perubahan APBD merupakan instrumen strategis dalam mengakselerasi proses pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dalam konteks dinamika ekonomi yang terus berkembang serta tantangan dalam kondisi efisiensi dan rasionalisasi anggaran dan ketidakpastian global. Pemerintah daerah dituntut untuk bersikap adaptif dan responsif terhadap kondisi aktual di lapangan. Di sinilah urgensi perubahan APBD memainkan peran penting, tidak sekadar menyesuaikan angka-angka belanja dan pendapatan, melainkan sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.

Perubahan APBD menjadi stimulus fiskal yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui refocusing dan realokasi anggaran ke sektor-sektor strategis. Di antaranya, sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, UMKM, ketahanan pangan, infrastruktur produktif, serta program padat karya yang menyerap tenaga kerja. Dengan mengarahkan belanja daerah ke sektor-sektor yang memiliki efek berganda (multiplier effect) tinggi, pemerintah daerah mampu mendorong perputaran ekonomi secara lebih luas, terutama di tingkat akar rumput.

Selain itu, perubahan APBD juga menjadi sarana untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendukung iklim usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru. Dalam situasi di mana dunia usaha masih dalam fase pemulihan, intervensi fiskal pemerintah melalui APBD menjadi katalisator penting dalam menciptakan rasa optimisme dan menumbuhkan kembali kepercayaan pelaku usaha serta investor.

Dari sisi perencanaan dan pengendalian, perubahan APBD mencerminkan fleksibilitas dan ketepatan pemerintah daerah dalam merespons perubahan asumsi makro, pendapatan daerah, serta perkembangan realisasi belanja. Hal ini memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak bersifat kaku, tetapi dinamis dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

Dengan demikian, perubahan APBD bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah, mempercepat pemulihan, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan merata.

Orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini juga menyoroti adanya penurunan belanja dalam perubahan APBD ini dibandingkan dengan APBD murni 2025, yang diakibatkan oleh SILPA dari hasil audit BPK. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk melakukan penyesuaian belanja secara efisien dan tepat sasaran agar program prioritas tetap berjalan optimal.

Menutup sambutannya, Bupati H. Zukri menyampaikan harapan agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan segera disetujui bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, yang menjadi dasar arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah untuk satu tahun ke depan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat serta responsif terhadap tantangan dan kebutuhan daerah.”pungkas Bupati Pelalawan H Zukri SM MM (Samsul bahri/Advertorial/Pelalawan)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar