Jelang Ramadhan, Satpol Gencar Lakukan Razia Penyakit Masyarakat

Satpol PP menangkap dua orang penghuni panti pijat yang berlokasi di sekitar Terminal Lama.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan makin intensif menggelar razia penyakit masyarakat ke panti-panti pijat yang banyak dilaporkan sudah meresahkan masyarakat. Ini dibuktikan dengan kembali diangkutnya 3 orang pelayan panti pijat yang lokasinya di sekitar terminal lama.

"Ya, kita akan intensifkan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti panti-panti pijat dan lainnya. Kali ini, kita berhasil mengangkut tiga orang wanita panti pijat yang lokasinya berada di sekitar Terminal Lama," kata Kasie Penertiban Satpol PP, Sofyan, pada media ini, Jum'at (28/4).

Sofyan menjelaskan bahwa dari hasil penangkapan ini maka pihaknya akan meminta keterangan pada penghuni panti pijat itu. Penangkapan ini selain hasil laporan dari masyarakat, juga panti pijat ini sendiri tak memiliki izin.

"Sekarang tengah kita proses untuk dimintai keterangan, dan nanti selanjutnya akan kita serahkan ke penyidik," katanya.

Pada Kamis malam (27/4), pihaknya juga melakukan razia ke sejumalh panti pijat yang ada di Pangkalankerinci Kota. Ada dua titik yang disambangi oleh Satpol PP Pelalawan, yang kesemuanya berada di Jalan Pemda. Dari hasil razia itu, pihaknya menangkap 5 (lima) orang penghuni panti pijat.

"Setelah kita tanyai, panti pijatnya juga tak berizin," tukasnya. (sam/ndy)



Editor    : Andy  Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar