BPN Pelalawan dan Kanwil BPN Riau Lakukan Koordinasi dengan Bupati Pelalawan Bahas Tanah Cadangan Umum Negara

Pelalawan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si., bersama jajaran Pejabat Pengawas dan Tim Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, melakukan koordinasi strategis dengan Bupati Pelalawan, Bapak H. Zukri, di Kantor Bupati Pelalawan.

Koordinasi ini membahas kegiatan identifikasi kepastian status Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang berasal dari penetapan tanah terlantar di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan pertanahan dan peningkatan kepastian hukum atas tanah di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pelalawan menyambut baik kehadiran tim dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penanganan tanah terlantar dan pemanfaatannya sebagai TCUN sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan BPN dalam rangka menata dan memastikan kejelasan hukum pertanahan di Kabupaten Pelalawan,” ujar Bupati Zukri.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Daerah, guna menciptakan pengelolaan tanah negara yang adil, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar