Rapat Pleno Terbuka, KPU Pelalawan Tetapkan Pasangan H. Zukri - H. Husni Thamrin Sebagai Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Terpilih

 

PELALAWAN - Tepat jam 10.20 WIB, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Bapri Naldi S.Sos, membacakan surat keputusan KPU Pelalawan terkait Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pelalawan Hasil Pemilihan Tahun 2024 di aula Kantor Bappeda Pelalawan, Kamis (9/1/2024).

Dalam rapat pleno itu, Ketua KPU Pelalawan Bapri Naldi, S.Sos memimpin langsung Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pelalawan ditandai dengan pemukulan palu sidang.

Agenda rapat diawali dengan pembacaan berita acara penetapan H. Zukri - H.Husni Tamrin pasangan calon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pelalawan dengan meraih 101.076 suara atau 62,31 persen dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh seluruh komisioner KPU Pelalawan dan seterusnya pembacaan keputusan KPU Pelalawan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU Pelalawan kepada H.Zukri – H.Husni Tamrin, SH sebahai Bupati dan Wakil Bupati Kabupayrn Pelalawan terpilih,Bawaslu dan seluruh partai.
Hingga berita ini dinaikkan, acara masih berlangsung yakni sambutan daru H.Zukri – H.Husni Tamrin, SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. (ndy)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar