Peringati Hakordia 2024, Kajari Pelalawan Dialog Interaktif di Radio Suara Bono

PELALAWAN (Riaubernas) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan Azrijal,.SH.,MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Eka Mulia Putra, SH.,MH melakukan dialog interaktif melalui radio Pemerintah Kabupaten Pelalawan Suara Bono FM, Senin (9/12/2024) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Hakordia Tahun 2024, dengan mengangkat tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju".

Menurut Kajari Pelalawan Asrijal, SH.,MH, hari anti korupsi ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperingati sebagai pengingat agar kita dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meningkatkan kesadaran terkait dampak buruk dari praktik korupsi. 

"Tanggal 9 Desember 2024 bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia dengan mengangkat tema "Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju" yang selaras dengan program Asta Cita presiden Indonesia untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saat ini bangsa kita memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen yang melakukan pemberantasan korupsi itu yang dimulai dari diri sendiri." Tuturnya. 

"Kejaksaan Negeri Pelalawan selain melakukan penindakan terhadap penyimpangan juga melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi kepada seluruh Kepala OPD, Camat, Kades se-kabupaten Pelalawan. Kejaksaan Negeri Pelalawan juga melakukan diskusi dan mitigasi terhadap pengelolaan keuangan dana desa, karena desa adalah sumber utama dari pembangunan nasional." Tambah Kajari Pelalawan. 

Kajari juga menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pencegahan korupsi juga sangat diperlukan melalui pengaduan masyarakat jika mengetahui adanya penyelewengan. Pada era digitalisasi ini, masyarakat dapat dengan mudah untuk melaporkan langsung tindak pidana korupsi melalui website Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. 

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Eka Mulia Putra, SH.,MH menjelaskan bahwa hari anti korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ditetapkan oleh PBB sebagai upaya global untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk dari korupsi terhadap pembangunan sosial, ekonomi dan politik di seluruh dunia.  

"Bahwa untuk meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya pemberantasan korupsi dari sektor pemerintah maupun swasta." Jelasnya. 

Eka Mulia Putra juga menambahkan bahwa dalam pemberantasan korupsi harus menanamkan nilai-nilai anti korupsi yakni kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan integritas. 

"Nilai-nilai tersebut bisa ditanamkan kepada masyarakat dimulai sejak dini yakni dari usia sekolah agar membentuk pribadi yang takut untuk berperilaku merugikan orang lain,"pungkasnya***


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar