Sempat Adu Mulut, PKL Pasar Pagi Ditertibkan

SIAK - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua titik kawasan Pasar Tuah Serumpun dan di area pipa PT BSP atau Pasar pagi, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Tualang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama puluhan tim gabungan TNI-Polri di sepanjang jalan raya Perawang – Minas kilometer 4 Pasar Tuah Serumpun, Kamis 7 Maret 2024.


Pedagang Kaki Lima (PKL) meminta kepada Petugas supaya penertiban dilakukan secara profesional, mulai lokasi parkiran yang memenuhi badan jalan bahkan pedagang yang di anggapnya ilegal.

“Ini mau puasa pak, kalau mau di tertibkan, kita enggak masalah tapi tolong di tertibkan semuanya, Termasuk yang didalam pakai tenda biru,” protes pedagang.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Siam, Winda Safril, mengatakan penertiban yang di lakukan itu adalah pedagang yang menggunakan badan jalan sementara untuk penindakan bukan pihaknya namun pihak yang berkompeten.

“Puncak persoalannya, mereka menggunakan kendaraan untuk berjualan di bahu jalan, harusnya pihak yang berkompeten dapat menindak tegas, seperti menilang kendaraan-kendaraan yang melanggar tersebut,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024

Berjualan di bahu jalan lanjut Winda, tentu berbahaya, baik itu terhadap pengendara lalu lintas maupun pada pedagang itu sendiri.

“Kita berharap pedagang mau mengikuti aturan Pemerintah, karena Pemerintah sudah menyediakan tempat berjualan yang lebih layak bagi pedagang,” pungkasnya.

Sementara itu,  Camat Tualang Mursal S Sos mengatakan bahwa sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat sekitar.

“Kalau mereka masih berdagang di sini, ya kita akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” tegasnya

Menurut rencana, PKL yang berjualan bahu jalan tersebut akan direlokasi ke pasar kilometer 7 yang di kenal masyarakat Tualang terminal lama. (Infotorial)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar