KPU Pelalawan Musnahkan Kelebihan Surat Suara yang Rusak Sebanyak 2.751

PELALAWAN - Disaksikan Bupati Pelalawan H. Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.iK, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Setiawan Hadi Nugroho SH MIP, Ketua Bawaslu Pelalawan Adrizal, Ketua KPU Pelalawan bersama forkompinda melakukan pembakaran kelebihan surat suara yang rusak sebanyak 2.751 surat suara berbagai jenisjenis di gudang logistik Pemilu di GOR Tengku Pangeran, Selasa sore (13/2/2024).

Dalam sambutan singkatnya, Ketua KPU Pelalawan membacakan kegiatan pembakaran kelebihan kotak suara yang rusak ini tertuang dalam berita acara dengan nomor 253/PP .08.4-BA/1405/2024 tentang pemusnahan kelebihan surat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan.

"Saat ini, KPU Kabupaten Pelalawan telah melaksanakan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu, tahun 2024 dengan rincian surat suara pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 372 lembar, surat suara pemilu anggota DPR RI sebanyak 521 lembar, surat suara pemilu anggota DPD sebanyak 494 lembar, surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 582 lembar, surat suara anggota DPRD Kabupaten sebanyak 782 lembar. Jadi total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 2.751 surat suara," terangnya.

Disinggung soal kerusakan surat suara itu sendiri, Wan Kardiwandi menjelaskan kerusakan terjadi pada surat suara karena salah cetak, gambarnya yang kurang sempurna, surat suara yang kena tinta dan berbagai macam lainnya.

"Saat ini, surat suara pengganti kerusakan surat suara yang kita musnahkan sudah ada. Jadi saya optimis tidak ada lagi kendala dalam pemilu besok terkait surat suara," tukasnya. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar