Pemilu 2024 Di Rohil Rentan Terjadi Pelanggaran , Ini Kata Komisioner Bawaslu
Rohil (RBC) Pemilihan umum Pemilu 2024 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten ,maupun Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden .
Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Rohil Jaka Abdilah ,S.Ag, Selasa ( 22/1/24) disela Sela Pelantikan Petugas PTPS digedung H.Misran Rais Bagansiapiapi
Jaka berharap penyelenggaraan Pemilu, seperti Anggota PTPS agar tidak meninggalkan lokasi tempat pemungutan suara .Karena tahun ini diprediksi sangat lah rentan terhadap pelanggaran pemilu, jadi PTPS standby ditempat sebelum pemungutan suara dimulai .
Persiapan pemungutan suara tegasnya agar PTPS hadir sebelum pelaksanaan pemungutan suara dan saling berkoordinasi dengan pengawas lainnya
"Jadi Pengawas dan PTPS adalah ujung tombak terkait permasalahan terjadi di TPS dan sudah menjadi tanggung jawab pengawas pemilu. Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017," ungkap Jaka.
Kemudian Masing masing Petugas PTPS harus menyampaikan laporan hasil pengawasan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/desa.
Selain itu Pengawas juga harus mendokumentasikan semua kegiatan serta memberikan keterangan.
Pengawasan Pemilu Umum RI diharapkan harus memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses Pemilu 2024 beserta hasilnya pada divisi Pengawasan melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
Selanjutnya Memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Serta menindak segala bentuk pelanggaran dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. berlaku.
"Kita juga mengingatkan semua PTPS dan Pengawas Pemilu dapat berperan mensukseskan pemilu 2024 dan menciptakan pemilu aman, damai dan rahasia," pungkasnya
Adapun PTPS Kecamatan Bangko dilantik 243 dan PTPS Kecamatan Sinaboi 59 orang (Rls)
Syofyan Rambah
Tulis Komentar