Pasutri Di Rohil Nekat Sewa Eksekutor Habis Nyawa Joni , Begini Kronologis Nya

Pasutri dan Eksekutor Terlibat Pembunuhan diamankan Polres Rohil

Rohil.(RBC) Reskrim Polres Rohil Dibackup oleh Jatanras Polda Riau, mengungkap kasus pembunuhan di kecamatan Kubu Babu salam Kuba Rohil (Riau)

Terungkapnya kasus pembunuhan setelah Reskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan ternyata mayat yang ditemukan adalah Joni Iskandar (28) warga kepenghuluan tanjung leban

Informasi dirangkum bahwa Mayat ditemukan disalah satu rumah di areal kebun sawit di kelurahan rantau panjang kiri Senin( 21/8/23) Pukul 07.30 Wib kemaren

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK ,MSi melalui Kasub Pen Si Humas Polres Rohil Dewy Satria ,Senin (11/9/23) membenarkan bahwa Reskrim Polres diBackup Jatanras Polda Riau mengungkap kasus pembunuhan tersebut

Dimana Dalam kasus ini terang Dewy, Sepasang suami istri ikut terlibat aksi pembunuhan. Pelaku adalah SM(39) dan Istrinya NR (37) tinggal dijalan lintas dusun mekar jaya Rantau panjang kiri

"Pasutri yang terlibat bersama seorang pembunuhan bayaran RJ (40) Sudah menghabisi nyawa Joni Iskandar ," ujar Dewy Satria

Sementara Kronologis Mayat ditemukan pertama kali seorang pemancing inisial WA .Dimana dilokasi Saksi tercium bau tidak sedap lalu mencari tahu asal bau busuk .Saksi juga mendekati rumah diarea kebun sawit bahkan semakin kuat bau busuk

Dia (saksi) mengintip dari celah lubang kunci pintu dan melihat mayat pria telah membusuk 
Kemudian memberi tahu Saksi Sarto dan Sarto menghubungi Datuk penghulu Rantau panjang kiri Adil makmur .Adil makmur melaporkan kejadian kepihak sektor Polsek Kubu .

Berdasarkan lidik unit Polres Rohil bersama Polsek kubu keterangan Pukesmas Kuba dari medis juga menyebutkan Korban tewas diduga dibunuh pasalnya disekitar tubuh ditemukan bekas kekerasan senjata tajam ,luka robek dileher belakang ,2 luka koyak di kening 

" Pemeriksaan luar dokter tim medis Puskesmas Rantau panjang kiri didapati adanya tanda- tanda kekerasan terhadap jenazah," kata  Aipda Dewy

Dewy Satria menjelaskan Rabu (23 /8/ 23 ) sekira pukul 2023  SM dan Isteri NR, meninggalkan Cafe Juntak tempat mereka tinggal

Kemudian Selasa (5/9/2023 ) pukul 07.00 wib informasi seorang saksi bahwa Pasutri berada di Batang Cinaku, Inhu Provinsi Riau. Tim. Polsek Kubu di Backup tim opsnal Polres Rohil,  Tim Jatanras Polda Riau melakukan pengejaran dan penyelidikan ke Kecamatan Batang Cinaku, Kabupaten Inhu

Tim melakukan serangkaian penyelidikan selama 3 Hari  dan mengetahui tempat sembunyi  di desa Talang mulia .Sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal gabungan mengamankan dan menginterogasi

Keterangan SM mengakui atas perbuatan pembunuhan bersama RJ berdomisili di kepenghuluan Darusalam Sinaboi .Keterangan itu, Kapolsek Kubu Iptu H. Turnip Tinambunan S. Sos, berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu S.I.K, M.M.

Berkat informasi tersebut Tim Polsek Kubu, Polsek Bangko, dan Polsek Sinaboi melacak keberada RJ .Kemudian (08 /9 /23 ) pukul 01.30 wib diperoleh informasi RJ tidur dirumah lalu diamankan

Diintrogasi RJ juga mengakui perbuatan Aksi pembunuhan bersama SM  "Peristiwa Kasus pembunuhan RJ sebagai Eksekutor Dibayar Pasutri Rp 2 Juta untuk menghabisi nyawa Joni Iskandar ," pungkas Aipda Dewy Satria 

Selanjutnya Tersangka dibawa Kemapolres Rohil untuk proses hukum lebih lanjut. sementara 
Barang bukti juga diangkut satu Sepeda Motor merk Honda Revo fit, satu Sepeda Motor merk Jupiter Z Satu  Hp Nokia warna Hitam, satu Hp Nokia warna Biru

Selain itu, juga satu Pasang pakaian, baju Merah maron dan celana Coklat dan sepasang pakaian, baju kemeja Biru motif kotak kotak, dan celana hijau  (*)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar