Nekat Curi Sepeda Motor, Warga Kelapa Sebatang Labura Di Ciduk Polisi

TSK Curanmor Warga Kelapa Sebatang Labura ditahan Polisi

Rohil, (RBC) Pria Bernisial YS (39) di ringkus Polsek Panipahan Polres Rohil pasalnya diduga pencurian sepeda motor (Curanmor)

Berdasarkan Informasi diterima bahwa pelaku warga Jalan Dusun Kelurahan Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Labura, Sumatera Utara

Penyelidikan Tim Reskrim Polsek Panipahan Polres Rohil, berhasil dingkus pelaku , Sabtu ( 8/7/ 23 ) Pukul 16.30 WIB.

Dia (pelaku) ditangkap atas 
laporan Purnomo alias Mono ( 42 ) atas Raibnya sepeda motor merk Verza dalam kondisi dipanaskan di depan rumah di Jalan Jenderal Sudirman Sei Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas , Rohil Rabu (28/6/23 ) Pukul 10.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat membenarkan adanya Tindak Pidana Curanmor di wilkum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan

Kejadian bermula dimana Mono  mendapat telpon temannya Rizaldi alias Rizal (38 ) bahwa salah satu warga setempat meninggal dunia, mendapat kabar tersebut pelapor bersiap siap untuk melayat warga meninggal tersebut

Pelapor (mono) mengeluarkan sepeda motor dan meletakkan didepan teras rumah sambil memanaskan mesin Tanpa rasa curiga ia meninggalkan sepeda motor diluar, dan memanggil tetangga berjarak 30 meter akan bersama melayat warga meninggal sekitar 5 menit sepeda motor hilang belum ia diketahui .

"Setelah ketahuan hilang merasa mengalami kerugian lebih kurang Rp. 25 juta dan membuat laporan polisi " jelas AKP Juliandi.

Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan pencarian keberadaan pelaku .Tim Opsnal mendapatkan informasi pria bernisial YS alias Yunus diduga sebagai pelaku

Mendapatkan informasi pelaku berada di salah satu warung lesehan milik warga terletak dijalan Poros Sei Sanggul Palika, Lalu Kanit Reskrim Polsek Panipahan Memerintah Tim Opsnal bergerak cepat memastikan informasi Akhirnya pelaku diamankan

" Diinterogasi terhadap YS mengakui pencurian sepeda motor dan Tim Polsek panipahan membawa guna pengusutan lebih lanjut ," jelas AKP Juliandi ,Rabu ( 11/7/23)

Sementara untuk Barang bukti 1 Unit Sepeda motor Jenis Honda Verza warna hitam Nopol BM 2545 MQ. Norak MH1HB21448KIG8037 dan Nosin : HB56E1211990. dan 1 Topi berwarna hitam bertuliskan Polo.

Terhadap Tersangka tuduh sebagaimana dalam Pasal 362 Ayat 1 KUHPidana," imbuhnya (*)

 Syofyan Rambah


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar