Ditandai Dengan Apel Gelar Pasukan, Polres Pelalawan Laksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang di laksanakan di lapangan Apel Polres Pelalawan, pada Senin (10/7/2023).

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 juga dihadiri oleh Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH, Kadishub Kabupaten Pelalawan Feri zulkarnain, Kasipidum Kejari Pelalawan  Niky Junismero SH, Kepala Cabang Jasa Raharja Pelalawan Acep Yuhendra, Kabid Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Rahmadani Kamal S.Sos, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Kapten H. Simbolon, Pejabat Utama Polres Pelalawan, Kapolsek, Personil Polres Pelalawan, Personil 0313/KPR, Personil Dishub dan Satpol PP Pelalawan.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang mengusung tema "Patuh dan tertib Berlalu Lintas cermin Moralitas Bangsa", melibatkan 60 orang Personil, yang akan di laksanakan selama 13 (tiga belas) hari, dimulai tanggal 10 juli  sampai 23 Juli 2023, dengan obyek pemeriksaan meliputi Kelengkapan kendaraan bermotor, Surat ijin mengemudi, Surat tanda nomor kendaraan, Kendaraan dengan muatan lebih, Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, Mengendarai kendaraan bermotor dengan menggunakan ponsel, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan Helm, Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt, Pengendara kendaraan bermotor dalam Pengaruh Alkohol dan Mengendarai kendaraan dengan melawan arus.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK menyampaikan bahwa saat ini jajaran Polda Riau sedang menggelar operasi terpusat Lancang Kuning 2023. Sebelum di gelarnya Oprasi Patuh lancang Kuning 2023, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Rapat Eksternal, sosialisasi melalui media sosial dan Radio.  

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 merupakan operasi terpusat yang akan di laksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat atau lebih, yaitu dengan melaksanakan penegakan hukum secara Elektronik serta teguran Subyektif dan Humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan Pelanggaran Lalu lintas di jalan Raya," terangnya.

Ditambahkannya, disamping penegakan hukum, Polri juga akan melakukan edukasi guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya. "Dengan dilaksanakannya Ooerasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat di tekan sekecil mungkin," terang AKBP Suwinto. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar