Miliki Sabu 17,8 Gram, Seorang Pemuda di Sorek di Cokok Polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo didamping Wakapolres Kompol Bayu Wicaksono dan Kanit I R.Tinambunan saat mengelar Komprensi Pers.

PELALAWAN,RIAUBERNAS.COM – Seorang pemuda bernama Haidir alias Kadir warga Dusun 02 Desa Batang Kulim Kecamatan Pangkalan Kuras, yang diduga sebagai pengedar dan pemilik narkotika jenis sabu, Kamis (19/50 sekira pukul 10.25 Wib ditangkap Tim Opsnal Res Narkoba Polres Pelalawan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Bayu Wicaksono dan Kanit I R.Tinambunan, saat mengelar komprensi pers, Jum’at (20/5) di Mapolres Pelalawan.

Kapolres menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa disalah satu rumah warga di simpang PT.Musi Mas, Desa Batang Kulim sering terjadi transaksi Narkoba. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Res Narkoba langsung melakuka penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam warung makan.

Kapolres juga menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha berbohong, lalu tersangka dibawa kerumah tempat tinggalnya dan disaksikan oleh Sekdes dan Ketua RW setempat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan 1 buah tas sandang warna hitam didalam lemari yang berisikan 7 bungkus plastik bening, 3 paket besar diduga sabu yang dibungkus plastik bening klep merah, 1 buah dompet berisikan 3 paket kecil. Dan dilemari kamar pelaku ditemukan lagi 1 buah plastik asoy warna hitam yang berisikan daun ganja kering. Dan semua itu diakui oleh pelaku adalah miliknya.

Dari tersangka juga disita 1 unit Hp lipat merk samsung warna putih, uang tunai sebesar Rp 4 juta, 1 unit timbangan digital warna silver.

Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Terkait asal muasal barang Narkotika tersebut masih dalam penyelidikan Polres Pelalawan.

Kapolres AKBP Ari Wibowo juga menjelaskan bahwa penangkapan narkoba ini merupakan penangkapan yang terbesar di tahun 2016 ini. Dan tersangka sendiri merupakan pemain lama dan sudah menjadi Target Operasi (TO), Tersangka juga sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam kasusu yang sama.(sbr).

 

Editor : AI.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar