Sungguh Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anaknya Yang Masih Dibawah Umur

DT kini harus mendekam debalik jeruji besi karena perbuatannya.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sungguh bejat moral ayah yang satu ini, entah setan apa yang telah merasuki dirinya, DT (35) warga Kecamatan Pangkalan Lesung ini tega menyetubuhi anaknya yang masih dibawah umur AA (17) di rumahnya sendiri.

Kelakuan bejat DT itu terungkap, dimana, pada hari Sabtu tanggal 09 Juni 2018 sekira pukul 23.15 Wib, korban (AA) berlari masuk kedalam kamar ibunya DZ (37), dan menceritakan kepada ibunya bahwa ayahnya telah menyetubuhi dirinya. Perbuatan itu dilakukan pada saat dirinya sedang tidur didalam kamarnya, tiba-tiba pelaku (yang merupakan ayah korban) masuk kedalam kamar tersebut, dan langsung memeluk korban, kenmudian pelaku menyetubuhi korban sambil membekap mulut korban dengan mengunakan tangannya.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU Maraden kepada awak media, Senin (11/6/2018) membenarkan kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh DT (35) yang merupakan ayah korban.

Maraden juga menjelaskan, berdasarkan keterangan korban kepada ibunya, setahun yang lalu, pelaku (ayah korban) juga telah melakukan perbuatan tidak bermoral tersebut, dengan menyetubuhi korban dan mengancam akan membunuh korban kalau hal tersebut diceritakan kepada orang lain.

Atas perbuatan pelaku tersebut, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Pangkalan Lesung guna proses hukum lebih lanjut. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung bergerak cepat, dan menangkap pelaku saat sedang berada dirumahnya.

"Atas perbuatannya, kini pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Lesung guna proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku', pungkas Maraden. (sam)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar