Satnarkoba Polres Rohil Ciduk Pria Di Wisma Balam ,Segini Barang Bukti

TSK di Tahan di Mapolres Rohil

Rohil, (RiauBernas.Com)
Seorang Pria pematang damar Kecamatan Bangko pusako Rohil dibekuk Polisi pasalnya diduga terlibat narkotika jenis sabu sabu

Pria yang bernisial ISM alias IM diringkus satnarkoba Polres Rohil di Wisma Arkemo, Pada Selasa (22/6/23) Pukul  21.00 Wib dijalan lintas riau sumut Balam km 17 Bangko Bakti

Penangkapan terhadap pria disalah satu wisma dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH,

" Dari hasil penangkapan itu, Satnarkoba Polres Rohil menyita Barang bukti diduga sabu sabu seberat 91 Gram.," Kata AKP Juliandi,SH,

Mulanya tim opsnal satrnarkoba mendapatkan informasi diwisma sering terjadi transaksi .Kemudian Kasat Narkoba IPTU Gusti Ngurah Kade Martayasa SH, Perintahkan Tim opsnal untuk serangkaian penyelidikan

Dalam Penyelidikan dan pengintaian TKP tim opsnal melakuan pengrebekan ditemukan pria ISM di wisma kamar No. 10 lalu diamankan . Sedangkan rekannya bernisial J berhasil kabur .

Saat pengeledahan terhadap Badan Pakaian ISM Tidak ditemukan Barang bukti .Namun pengeledahan dikamar 10 Tempat terlapor ( J ) menginap ditemukan 1 bungkus plastik Asoy berisikan 1 plastik Klip merah diatas meja .Kemudian diatas tirai depan kamar ditemukan 1  timbangan digital dan I Hp Merk Realme Biru

" Atas kejadian tersebut tersangka dan Barang bukti dibawa Ke Mapolres Rohil untuk proses  pengusutan lebih lanjut ." jelas, AKP Juliandi

Dari hasil test urine Positif AMP dan Tersangka diperangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (*)

Syofyan Rambah.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar