Tanggapi Keluhan Pekerja Pencari Kayu Ilegal , Bupati Afrizal Sintong: Ini Solusinya
Rohil ,(Riau Bernas.Com) Sejumlah Pekerja pengambil Kayu illegal dihutan ramai ramai menemui Bupati Rohil pasalnya pekerja ditekunkan selama ini mengambil kayu tidak bisa lagi diharapkan
Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kadis Kominfotiks Indra Gunawan SE,MH dalam pers mengatakan utusan 500 kepala Keluarga membutuhkan pekerja mencari kayu karna tidak bisa lagi pasalnya mengambil kayu melanggar aturan
"Mereka tukang Senso, tukang langsir tukang gerobak ," jelas Bupati Afrizal Sintong , Senin ( 29/5/23) dimes Bupati Afrizal Sintong
Dijelaskan sebanyak 500 KK, kehilangan mencari nafkah kebutuhan keluarga. Mereka pekerja sangat berat, tidak mencari kaya, sebatas menutupi kebutuhan sehari hari
"Ini juga menjadi kendala yang besar pemda, sehingga mereka tidak lagi bisa bekerja Kita juga mencari solusi menghubungi kapolres ," tambahnya
Selain itu harap kepada Pemilik HPH PT Diamont Raya mencari solusi masyarakat akan membutuhkan kayu dan pekerjaan didapati Oleh karena mereka sebagai pekerjaan turun menurun .Pandainya (mereka ) hanya pekerjaan keras secara turun temurun namun bukanlah untuk cari kaya
Keluhan masyarakat, ditanggapi pemda baik mereka seperti operator kayu (senso) tukang langsir agar tidak fokus dengan pekerjaan ditekuni agar mencari pekerjaan lain
Dikatakan Bupati Pekerjaan seperti ini( cari kayu) diketahui melanggar aturan aturan yang ada .Meskipun demikian pihak diamont selaku pemilik HPH juga harus menyiapkan kebutuhan masyarakat
Bupati menyebut bahwa ia tidak mengetahui dimana lokasi panglong PT Diamont Raya Timber
Selain itu harapannya kepada PT diamont bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan maupun untuk kebutuhan material kayu tersebut.
Menurut dia bahwa masyarakat mengambil kayu (Bansai) bekas dan kayu sudah tumpang bahkan kayu yang sudah tertimbun
Ia menegaskan Bagi masyarakat tidak bekerja mencari kayu tersebut pemda akan mencari solusi membantu alokasi dana tahun 2024, sebesar Rp 4 atau 5 milyar, sambungnya
" Alokasi Bantuan tentu sesuai aturan berlaku. Dan Ini salah satu solusi untuk membantu supaya masyarakat tidak mengambil kayu ," Pungkasnya
(Infotorial ) Syofyan Rambah.
Tulis Komentar