Penilaian Pelayanan Publik Dari Ombudsman, Asisten III Sekda Rohil Kumpulkan OPD

Asisten III Sekda Rohil H.Ali Aspar Pimpin Rapat menghadapi Tim penilaian pelayanan Pubik Ombudsman

ROHIL, (RBC) Organisasi Perangkat daerah di Lingkungan pemerintah Rohil dikumpulkan dalam rangka persiapan dan penyusunan guna menghadapi tim koordinasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023

Rapat itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik indonesia

Pimpinan Rapat Asisten III Sekda Rokan Hilir H. Ali Aspar ,S.sos mengatakan rakor antar OPD tersebut harus dilakukan secara intensif  harapan pelayanan publik Rohil menjadi lebih baik.

"Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD. Syukur-syukur masuk rangking 10 besar Nasional," ucap Ali, Jumat (5/5/2023) diruang rapat Sekda lantai tiga kantor Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dikatakan dia setiap OPD dapat memantau progress kemajuan pelayanan  nanti disampaikan kepada Bupati melalui Sekda.

Dalam rapat itu, para peserta terdiri dari delapan OPD memberikan berbagai masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi Quisioner, kisi-kisi hingga merekrut tenaga honorer khusus menerima pengaduan akan ditempatkan dipuskesmas.

Menurut peserta, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.

Rapat tim Pelayanan Publik kepala OPD dari Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Diskominfotiks, Puskesmas Bagansiapiapi dan Puskesmas Bagan Punak (Infotorial) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar