Pansus A DPRD Rohil, Fokus Diskusi Tarif PLN ,Ini Penjelasan Darwis Syam

Ketua Pansus A DPRD Rohil Darwis Syam ,SE

ROHIL,(RiauBernas.com)
Rapat Dengar Pendapat( RDP ) Lanjutan Pansus A  DPRD Rohil dengan Pihak PLN dan Beberapa OPD mendiskusi tarif penerangan lampu jalan (PPJ)

Pimpinan RDP ,Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI,MM bersama Ketua pansus A Darwis Syam, SE serta anggota DPRD, H.Jasmadi, SE, Selasa (28/2/2023) diaula paripurna Kantor DPRD Rohil jalan lintas Pesisir Bagansiapiapi

Ketua Pansus A Darwis Syam ,SE, menjelaskan bahwa rapat dan diskusi untuk menentukan pasal demi pasal sebelum terjadi untuk disepakati .Pada intinya, Tarif ada berkurangi dan ada bertambah.

Berdasarkan peraturan dan perundang undangan Nomor 1 tahun 2022 pajak dan retribusi daerah . Darwis Syam juga menyebutkan Diskusi masih memfokuskan tarif penerangan lampu jalan sumber dari PLN

Dijelaskan Politisi Golkar ini mengacu Perda lama tarif pajak penerangan lampu jalan 7 persen Kemudian dari kesepakatan UU baru Nomor 1 tahun 2022 pemda menaikan tarif 10 persen  

Kenaikan berjenjang terdiri tiga kelompok sosial, rumah tangga dan Pebisnis. Bagi kelompok sosial seperti masjid dan rumah sekolah dan sosial lainnya turun dari 7 persen

Selain itu pelanggan rumah tangga terjadi penurunan begitu juga masyarakat kurang mampu 
daya penurunan .Meskipun terjadi penurunan dan naik tarif namun tidak mengurangi target telah ditetapkan .

Untuk, Kelompok masyarakat mampu tarif naik 10 persen dan pebisnis naik 7 persen Khusus bagi tak mampu dikurangi beban agar tidak memberatkan

Selain pajak jadi objek retribusi banyak dihilangkan, seperti, pemutihan kenderaan bermotor, pelayanan tera ulang (timbangan) bahkan Kir kenderaan .

"Meskipun banyak objek retribusi dihilangkan tapi pelayan tetap masih ada," tutupnya (*) SR

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar