Jelang Akhir Jabatan Anggota Dewan, Pansus II DPRD Rohil dan OPD Bahas RTRW
Rohil (RBC) Jelang Pelantikan Anggota DPRD Rohil Terpilih ,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir Periode 2019 -2024
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengodok beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibawa di paripurnakan
Dimana Bapemperda DPRD Kabupaten Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) sibuk menuntaskan rapat pembahasan jelang akhir masa jabatan anggota DPRD Rohil
Rapat Pansus II Tentang RTRW dihadiri oleh Asisten II Pemkab Rohil H.M Nurhidayat , SH, MH, dan Beberapa Kepala OPD lainnya
"Hari ini rapat bahas tentang Bapemperda dan membahas Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) oleh Pansus II ," Kata ,Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam ,SE, Singkat Selasa (3/9/24) dikantor DPRD Rohil Bagansiapiapi
Adapun Tim pansus II RTRW adalah Darwis Syam,( Golkar )Amansyah Syah (PAN) Imam Suroso (Demokrat ) Jumadi (PKB) Hamzah (Hanura ) Dan Perwedissuito (PPP) (*)
Tulis Komentar