Rapat Pansus D DPRD Rohil Teken Finalisasi Ranperda SOTK

Pansus D DPRD Finalisasi Ranperda SOTK

Rohil, (Riau Bernas.Com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rohil kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Beberapa Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK )

Rapat Pembahasan finalisasi tentang Perubahan atas perubahan Nomenklatur (SOTK ) bersama Pemerintah Rokan Hilir , Senin( 29/5/23) diruang Bamus Kantor DPRD Rohil dijalan lintas pesisir Batu 6

Pimpinan Pansus D DPRD Rohil diwakili Riduan juga didampingi anggota Pansus Syafri Yunan (PKS) dan Kabag Persidangan dan Perundang undangan Sekwan DPRD H.Julianda,

"Perubahan beberapa SOTK berdasarkan perubahan  Nomenklatur .Dimana SOTK (Bappeda ) Badan perencanaan pembangunan daerah perubahan menjadi (Baperida) Badan Perencanaan pembangunan Riset dan Inovasi daerah ," Jelas Riduan merupakan Politisi PAN

Selain itu tambahnya RSUD berkedudukan unit pelayanan fungsional menjadi pelayanan khusus .Sedangkan Pemadam kebakaran (Damkar SOTK satpol PP menjadi Dinas Damkar dan penyelamatan artinya bahwa Dinas Damkar akan memiliki kantor tersendiri

Politisi PAN ini juga menjelaskan perubahan STOK oleh karena ada terbit undang undang  nomor 16 tahun 2020 Kementerian dalam negeri tentang perubahan nomenklatur tersebut

"Perubahan nomenklatur ini sebagai dasar pembentukan Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan di pemerintah kabupaten Rohil ," pungkasnya

Finalisasi Ranperda beberapa STOK disepakati ditanda tangani antara Pansus D DPRD dan Pemerintah daerah , Dir RSUD dr Protomo Bagansiapiapi dr Tri Tungga Dwi , Kepala BPKSDM Acil Rustianto, Kasat Satpol PP Syafunizal , Kabag Ortal ,Kabag Hukum dan Bappeda (*)

Syofyan Rambah 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar