RDP Pansus A DPRD Rohil Simulasikan Pajak Tarif PPJ & NJOP Nilai Pajak Tanah

Ketua Pansus A DPRD Rohil Darwis Syam

ROHIL, (RIAUBERNAS.COM)
Rapat Dengar Pendapat (RDP)  Pansus A DPRD Rohil Terkait Pajak dan Retribusi Bersama Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Senin( 27/2/23) diaula sidang kantor DPRD Rohil

RDP, dibuka Pimpinan DPRD Hamzah ,SHI,MM (Hanura) Ketua Pansus A Darwis Syam SE,(Golkar) didampingi anggota Pansus Imam Suroso ( Demokrat) H.Jasmadi (Golkar ) Jony Simanjuntak PDIP dan Maria Tambunan (PDIP)

Rapat dihadiri perwakilan 
Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT ( Notaris) tentang NJOP pergantian nama nilai transaksi pemilik transaksi jual lahan sempat terjadi

Sementara PLN membeberkan mengenai Tarif  Bagan Batu dan Bagan Batu Tarif Pajak terkait pajak penerangan lampu jalan (PPJ) dikenakan .Rapat Bersama Pejabat Notaris dan Pejabat PLN terkait pajak PPJ dan NJOP Nilai Pajak Tanah

Sementara Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Hamzah ,SHI, MM, mengatakan bahwa Tarif pajak penerangan lampu pajak (PPJ lama sebesar 7 persen disimulasi 
menjadi tiga kelompok

Tiga kelompok antara (pebinis) kelompok rumah tangga ( RT ) dan sosial

"Tiga kelompok yang dikenakan pajak penerangan lampu jalan akan disingkron ranperda menjadi perda " kata Hamzah

Senada disampaikan Ketua Pansus A Darwis Syam,SE menambahkan bahwa pajak NJOP atas tanah pajak selama ini  disimulasikan dari 4 persen akan menjadi 5 persen .

"Njop Pajak Atas Tanah  dan pajak Pajak penerangan lampu jalan masih pengodokan simulasi dan didalami rapat lanjutan ," ujarnya (Syofyan Rambah)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar