RDP Pansus A DPRD Rohil Simulasikan Pajak Tarif PPJ & NJOP Nilai Pajak Tanah
ROHIL, (RIAUBERNAS.COM)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus A DPRD Rohil Terkait Pajak dan Retribusi Bersama Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) Senin( 27/2/23) diaula sidang kantor DPRD Rohil
RDP, dibuka Pimpinan DPRD Hamzah ,SHI,MM (Hanura) Ketua Pansus A Darwis Syam SE,(Golkar) didampingi anggota Pansus Imam Suroso ( Demokrat) H.Jasmadi (Golkar ) Jony Simanjuntak PDIP dan Maria Tambunan (PDIP)
Rapat dihadiri perwakilan
Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT ( Notaris) tentang NJOP pergantian nama nilai transaksi pemilik transaksi jual lahan sempat terjadi
Sementara PLN membeberkan mengenai Tarif Bagan Batu dan Bagan Batu Tarif Pajak terkait pajak penerangan lampu jalan (PPJ) dikenakan .Rapat Bersama Pejabat Notaris dan Pejabat PLN terkait pajak PPJ dan NJOP Nilai Pajak Tanah
Sementara Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Hamzah ,SHI, MM, mengatakan bahwa Tarif pajak penerangan lampu pajak (PPJ lama sebesar 7 persen disimulasi
menjadi tiga kelompok
Tiga kelompok antara (pebinis) kelompok rumah tangga ( RT ) dan sosial
"Tiga kelompok yang dikenakan pajak penerangan lampu jalan akan disingkron ranperda menjadi perda " kata Hamzah
Senada disampaikan Ketua Pansus A Darwis Syam,SE menambahkan bahwa pajak NJOP atas tanah pajak selama ini disimulasikan dari 4 persen akan menjadi 5 persen .
"Njop Pajak Atas Tanah dan pajak Pajak penerangan lampu jalan masih pengodokan simulasi dan didalami rapat lanjutan ," ujarnya (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar