Satpol PP dan Damkar Pelalawan Tertibkan Baliho Tidak Berizin

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban terhadap baliho yang tidak berizin yang berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Tepatnya di depan Swalayan Ramayana Kota Pangkalan Kerinci, Selasa (31/1/2023).

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan menurunkan 10 orang personil yang dipimpin oleh Kasi OPS dan Kasi PAM.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan Tengku Junaidi, M.Ap membenarkan terkait adanya kegiatan penertiban baliho di depan Swalayan Ramayana tersebut.

"Penertiban ini kita lakukan karena Baliho yang ada di depan Ramayana sudah tidak layak dan tidak ada Izinnya," tegas Tengku Junaidi singkat. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar