Anggota DPRD Rohil Minta Petugas Pukesmas Awasi Obat Kadaluarsa
ROKAN HILIR (Riaubernas) - Didasari Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sementara tidak konsumsi dan menjual obat sirup anak dipasaran. Ini merupakan imbas dari adanya dugaan kasus gangguan ginjal akut misterius.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Rokan Hilir mengimbau kepada pihak terkait proaktif melakukan pengawasan berbagai upaya di daerah tidak ditemukan kasus gangguan ginjal akut misterius.
"Kita berharap kepada dinas kesehatan Rokan Hilir untuk menindaklanjuti instruksi kementerian kesehatan ini ke puskesmas, Camat, Lurah dan Datuk Penghulu hingga ke postu-postu," Tegas Sudirman disapa Ugil, Minggu (23/10/22) kemaren
Dengan adanya larangan mengkonsumsi obat jenis sirup Politisi Nasdem ini juga menghimbau semua pihak puskesmas-puskesmas memantau kelapangan obat sirup anak anak di larang dipasaran
Diminta pihak berwenang memantau dan mengawasi peredaran obat- obat sudah kadaluarsa.
" Ada juga keluhan dari masyarakat terkait obat yang sudah kadaluarsa dijual. Nah ini perlu pengawasan guna menjamin kesehatan masyarakat ,"pintanya
Selain itu, politisi NasDem juga mengharapkan agar di puskesmas-puskesmas stok obat dibutuhkan masyarakat selalu ada.
Kemarin katanya ada menerima laporan dari masyarakat ada pasien mengalami gangguan jiwa atau stres, biasanya stok obat pasien harus tersedia di puskesmas saat di butuhkan namun sayangkan stok telah habis.
"Ada stok tapi obatnya sudah kadaluarsa, pihak puskesmas tidak berani memberikan obat maka kita harapkan obat dibutuhkan masyarakat selalu ada di setiap puskesmas dirohil ," pungkasnya. (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar