Puluhan Walet di Tualang Belum Miliki Izin Lengkap, Satpol-PP Siak Akan Beri Teguran

Kabid Penegakan Perundang-undangan daerah Satpol-PP Kabupaten Siak, Subandi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Satpol-PP Kabupaten Siak akan memberikan teguran kepada pengusaha walet di Kecamatan Tualang yang belum memiliki izin lengkap.

Dari puluhan pengusaha walet di Kota Industri, baru 12 pengusaha walet yang miliki izin lengkap, tentunya hal itu menjadi perhatian khusus oleh Satpol PP Kabupaten Siak.

"Terkait yang belum memiliki izin akan kami tindaklanjuti. Perihal pengusaha walet yang belum lengkap, nanti kami akan minta datanya sama DPMPTSP Kabupaten Siak," kata Plt, Kasat Pol PP Kabupaten Siak Dr. H. Fauzi Asni, M.Si melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan daerah Satpol-PP Kabupaten Siak, Subandi kepada Riau Bernas, Rabu (11/5/2022).

Selanjutnya, 84 pengusaha walet nanti akan ditelusuri. "Kami minta data 84 itu dimana aja lokasinya, karena sampai saat ini belum ada surat tembusan juga ke Satpol PP. Kalau sudah ada nanti kami akan membuat surat teguran sampai peringatan. Yang jelas semua pengusaha Walet harus memiliki izin lengkap," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar