11 Kepala Dinas Dirotasi, Termasuk Kepala Sekolah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Wakil Bupati Siak, Husni Merza, melantik 200 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan berlangsung di Pelataran Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (22/3/2022).

Pejabat yang dilantik terdiri dari 11 orang Pejabat Tinggi Pratama atau Kepala Dinas dilingkungan Kabupaten Siak, dan 188 orang Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan. Berdasarkan Surat Keputusan No.313/HK/KPTS/2022 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, No.314/HK/KPTS/2022 Tentang Perpanjangan Pengangkatan Kembali Syahrial sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, dan No. 321/HK/KPTSP/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan.

11 Kepala Dinas atau Pejabat Eselon II itu adalah 

1. Ir. Hj. Robiati, MP yang sebelumnya staf ahli Bupati Bidang ekonomi Keuangan dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas DPMPSP Kabupaten Siak.

2. H. Zulfikri, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan politik. Saat ini menjabat menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Daerah Kabupaten Siak

3. Wan ABD Razak, SH, MH yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Daerah Kabupaten Siak, saat ini, menjadi staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan politik.

4. Drs. Wan Fazri Aulia, M.Si yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Kepala Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Siak.

5. Syafrizal, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Kadispora Kabupaten Siak. 

6. Kaharuddin, S.Sos, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatpol PP Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak.

7. Drs. H. Muhamad Arifin, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Kadis DPMK Kabupaten Siak. 

8. Dr. H. Fauzi Asni yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Pariwisata Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

9. Drs. L Budhi Yuwono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak. Jabatan barunya menjadi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak.

10. Drs. H. Darusalim, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak. 

11. H. Heriyanto, SH yang sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, jabatan barunya menjadi Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan sekretariat daerah Kabupaten Siak.

12. Syahrizal tetap menjabat Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak Husni Merza dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak merupakan bagian dari tahapan yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, yang didahului dengan proses job fit dan diikuti oleh sebanyak 12 orang pejabat eselon II.

Pada tahapan tersebut, dilakukan penilaian individu tentang kesesuaian antara kemampuan dengan tuntutan pekerjaan, serta kesesuaian antara kebutuhan individu dan apa yang dapat diberikan oleh pekerjaan itu kepada ASN tersebut. Semakin tinggi person job fit, maka diharapkan semakin tinggi pula tingkat kepuasan kerja.

"Karena itu, hasil seleksi ini dapat digunakan untuk mutasi, rotasi, dan demosi para pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas pada saat ini," kata Wabup. 

Wabup berharap, pejabat yang dilantik dapat langsung bekerja cepat dan segera menginventarisasikan potensi serta permasalahan yang ada di unit kerja masing-masing. Bekerja dengan data, sehingga dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik.

"Bekerjalah dengan data, pergunakan data dengan sebaik-baiknya, data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik dan data yang buruk akan menghasilkan keputusan yang buruk. Mengumpulkan dan mengolah data adalah suatu pekerjaan mahal, tapi bekerja tanpa data jauh lebih mahal. Bicara program kerja tidak ada artinya tanpa dimulai dengan data," ujarnya.

Husni juga mengingatkan kepada pejabat yang dilantik untuk mengoptimalkan semua potensi yang ada. Sehingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk melaksanakan pelayanan publik yang prima. 

Sementara itu, lanjut Husni menjelaskan, pelantikan 188 orang pejabat Kepala Sekolah se-Kabupaten Siak dimaksudkan sebagai langkah pengisian jabatan lowong dan mutasi kepala sekolah, sebagai wujud implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. 

"Berdasarkan peraturan menteri tersebut dijelaskan bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah, untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, bahwa untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar