Sisir Hutan dan Lahan, Serda Gunawan Tidak Temukan Titik Api

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan bersama masyarakat menyisir hutan dan lahan yang dianggap rawan terhadap kebakaran di Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Satu persatu lokasi yang dinilai rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan itu disisir oleh seragam loreng dibantu masyarakat. "Saat ini kita tidak menemukan titik api, Kampung Sri Gemilang nihil dari titik api," kata Serda Gunawan kepada Riau Bernas, Jum'at (5/11/2021).

Dalam melakukan penyisiran bersama masyarakat, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Saat penyisiran kita tidak menemukan titik api, saat ini Kampung Sri Gemilang nihil dari titik api," kata Serda Gunawan kepada Riau Bernas, Jum'at (5/11/2021).

Perihal membuka lahan, lanjut dia, kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. "Bisa saja melakukan  secara manual melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," kata dia. 

Bagi masyarakat yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan siap-siap dihukum. "Jangan coba-coba membakar hutan dan lahan, apabila terbukti langsung dipenjara paling lama 10 tahun," tegasnya.

Ia juga menyampaikan tentang bahayanya Karhutla apabila sudah terbakar. "Dampaknya cukup besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara," ingatnya. 

Masyarakat berpendapat, dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa dan masyarakat, hal itu sangat membantu memberi pemahaman. "Masyarakat Sri Gemilang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti mereka siap di hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar